Intelejen & Keamanan
Ancaman Hybrid Warfare: Meningkatnya Disinformasi dan Serangan Siber ke Situs Pemerintah
Badan Siber dan Sandi Negara mencatat peningkatan 40% serangan siber ke situs kementerian dan lembaga pada triwulan pertama 2026, dengan modus phishing dan defacement. Bersamaan dengan itu, beredar disinformasi terkait kebijakan vaksinasi dan rencana pembangunan ibu kota negara. Pola ini diidentifikasi sebagai bagian dari hybrid warfare yang didalangi aktor negara asing. Implikasi strategis: Indonesia perlu memperkuat literasi digital dan membentuk satuan pertahanan siber gabungan TNI-Polri. Dampak kebijakan: Rancangan Undang-Undang Keamanan Siber sedang dipercepat pembahasannya di DPR.
Entitas yang disebut
Organisasi: Badan Siber dan Sandi Negara, TNI-Polri, DPR
Lokasi: Indonesia