Pada pertemuan diplomatik September 2025, negara-negara ASEAN kembali menegaskan keprihatinan mendalam mereka terhadap eskalasi ketegangan di Laut China Selatan (LCS), yang dipicu oleh insiden langsung antara kapal China dan Filipina serta peningkatan aktivitas militer di kawasan. Konteks ini semakin mempertegas urgensi penyelesaian Code of Conduct (COC) yang mengikat sebagai mekanisme pengaturan perilaku di perairan yang disengketakan. Namun, proses negosiasi yang kompleks dan berjalan lambat telah menjadi ujian nyata bagi prinsip sentralitas ASEAN dan kapasitas kolektif kawasan dalam mengelola sengketa. Situasi ini bukan sekadar hambatan diplomasi biasa, melainkan sebuah ujian eksistensial bagi peran ASEAN sebagai penjaga keseimbangan dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik yang semakin kompetitif.
Analisis Tantangan Struktural dalam Perundingan COC
Perjalanan menuju kesepakatan COC yang efektif menghadapi tantangan struktural mendasar yang berpotensi melemahkan hasil akhir. Pertama, divergensi persepsi yang lebar di antara negara-negara pengklaim, terutama menyangkut cakupan geografis dan sifat hukum dokumen. Perselisihan tentang apakah COC berlaku untuk seluruh Laut China Selatan atau hanya wilayah-wilayah sengketa tertentu tetap menjadi titik kebuntuan utama, mencerminkan perbedaan mendasar dalam pendekatan terhadap kedaulatan dan hukum internasional. Kedua, dinamika kekuatan besar ekstra-kawasan, khususnya Amerika Serikat dan sekutunya, terus membayangi meja perundingan. Kepentingan dan tekanan strategis mereka seringkali mempersempit ruang manuver diplomasi dan memengaruhi kohesi internal ASEAN, sehingga memperumit pencarian konsensus murni yang lahir dari dalam kawasan. Ketiga, realitas di lapangan telah berubah drastis akibat aktivitas unilateral berupa reklamasi berskala besar dan militerisasi pulau-pulau sengketa. Fait accompli ini menciptakan status quo baru yang mengubah kalkulasi strategis semua pihak dan menuntut pendekatan diplomasi yang lebih inovatif dan pragmatis, mengingat mekanisme konvensional tampak semakin tidak memadai untuk menjawab kompleksitas situasi saat ini.
Implikasi Strategis bagi Indonesia dan Kerangka Kebijakan
Bagi Indonesia, stabilitas di Laut China Selatan merupakan kepentingan nasional yang vital dengan dampak langsung pada dua ranah krusial. Pertama, aspek keamanan dan kelancaran Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) di sekitar perairan Natuna. Eskalasi ketegangan yang berlarut dan potensi konflik terbuka berisiko tinggi mengganggu jalur perdagangan global yang menjadi urat nadi ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan frekuensi dan intensitas insiden keamanan maritim di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Setiap gangguan pada ALKI memiliki konsekuensi strategis langsung bagi kedaulatan ekonomi dan pertahanan maritim Indonesia. Kedua, adalah kredibilitas Indonesia sebagai kekuatan utama dan penengah di ASEAN. Kegagalan kolektif ASEAN menghasilkan sebuah COC yang kredibel dan efektif akan secara signifikan mengikis prinsip sentralitas ASEAN, yang pada gilirannya merusak peran kepemimpinan dan mediasi Indonesia di kawasan. Posisi Indonesia menjadi unik sekaligus genting: harus secara aktif dan konsisten mendorong konsensus internal ASEAN tanpa dianggap memihak salah satu pihak eksternal, sambil secara tegas dan asertif melindungi kedaulatan serta hak-haknya di sekitar Natuna dari segala bentuk pelanggaran.
Implikasi kebijakan dari dilema ini mengharuskan diplomasi Indonesia yang lebih proaktif, multidimensi, dan berbasis kekuatan. Diplomasi harus dikerahkan tidak hanya pada tingkat regional (ASEAN) tetapi juga secara bilateral dengan para pihak yang bersengketa dan dengan kekuatan besar yang berkepentingan. Di sisi lain, postur pertahanan maritim Indonesia, khususnya di sekitar Kepulauan Natuna, perlu terus diperkuat secara kredibel untuk mendukung posisi diplomasi dan mencegah misinterpretasi atas komitmen Indonesia. Ke depan, potensi risiko terbesar terletak pada melemahnya kohesi ASEAN dan semakin dominannya pendekatan unilateral, yang akan meruntuhkan arsitektur keamanan regional yang ada. Peluang justru terletak pada kemampuan Indonesia untuk memimpin inisiatif diplomasi inovatif, mungkin dengan mengusulkan mekanisme interim atau confidence-building measures yang lebih konkret, sambil terus mengonsolidasikan kekuatan nasional sebagai fondasi dari segala bentuk negosiasi.