Pada awal 2025, Pertemuan Menteri Pertahanan Negara-Negara ASEAN (ADMM) yang berlangsung di Laos mencatat kemajuan signifikan dalam arsitektur keamanan kawasan melalui kesepakatan atas draf awal Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan yang lebih mengikat. Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi panjang yang telah berlangsung bertahun-tahun, dengan Indonesia memainkan peran sentral sebagai mediator. Dalam forum tersebut, Indonesia mengusulkan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih konkret, yang kemudian menjadi bagian integral dari draf CoC baru. Meskipun demikian, China sebagai aktor utama di kawasan belum menandatangani secara penuh dokumen tersebut, menandakan masih adanya tantangan diplomasi yang perlu diatasi.
Signifikansi Strategis bagi ASEAN dan Indonesia
Keberhasilan menyepakati draf awal CoC yang lebih mengikat memiliki signifikansi strategis yang mendalam bagi stabilitas Laut China Selatan. Sebelumnya, CoC yang berlaku bersifat sukarela dan tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga kerap dilanggar tanpa konsekuensi yang berarti. Draf baru ini menjanjikan mekanisme yang lebih mengikat, meskipun konsensus penuh dengan China belum tercapai. Para analis menilai bahwa kesepakatan ini memberikan momentum diplomatik penting, terutama dalam memperkuat posisi ASEAN sebagai entitas yang kohesif dalam menghadapi isu-isu keamanan maritim.
Bagi Indonesia, langkah ini memperkuat perannya sebagai poros maritim dunia, sejalan dengan visi pembangunan maritim nasional. Indonesia tidak hanya bertindak sebagai mediator, tetapi juga sebagai pemimpin dalam menjaga stabilitas kawasan tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan negara. Dalam konteks geopolitik yang semakin kompetitif, kesepakatan ini menegaskan bahwa diplomasi ASEAN masih menjadi jalur utama untuk mengelola ketegangan di kawasan, meskipun tekanan dari rivalitas kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan China terus meningkat. Keberadaan CoC yang lebih kuat juga menjadi instrumen penting untuk meredam risiko eskalasi di titik-titik rawan sengketa maritim.
Implikasi terhadap Pertahanan dan Keamanan Indonesia
Dari perspektif kebijakan pertahanan, kesepakatan Code of Conduct ini memberikan landasan bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi pertahanan di kawasan. Dengan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih konkret, Indonesia dapat mengadvokasi pendekatan yang lebih terukur dalam menangani klaim tumpang tindih di Laut China Selatan. Implikasi langsungnya adalah meningkatnya kebutuhan interoperabilitas antara TNI AL dengan angkatan laut negara-negara ASEAN lainnya, terutama dalam hal patroli bersama dan pertukaran intelijen. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperdalam kerja sama keamanan dengan mitra eksternal seperti Jepang dan Australia, yang memiliki kepentingan strategis di jalur perdagangan global tersebut.
Meski demikian, implementasi CoC masih jauh dari kenyataan. Posisi China yang belum sepenuhnya berkomitmen menjadi risiko strategis yang harus diantisipasi oleh Indonesia melalui penguatan postur pertahanan dan diplomasi yang adaptif. Potensi risiko lain muncul dari kesenjangan antara komitmen diplomatik di tingkat multilateral dengan dinamika operasional di lapangan. Oleh karena itu, Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara mendorong norma kawasan yang lebih kuat dan memastikan kapabilitas pertahanan yang memadai sebagai instrumen penegakan kedaulatan.
Ke depan, draf awal CoC ini menjadi titik tolak penting bagi arsitektur keamanan Indo-Pasifik. Keberhasilan diplomatik ini harus diterjemahkan menjadi mekanisme implementasi yang kredibel dan akuntabel. Bagi Indonesia, konsistensi antara kepemimpinan diplomatik dan penguatan kapabilitas pertahanan nasional akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas Laut China Selatan. Peluang untuk membangun norma maritim yang lebih stabil di kawasan terbuka lebar, tetapi hanya akan terwujud apabila seluruh pihak, termasuk China, bersedia berkomitmen secara penuh dan terukur.