Holding BUMN industri pertahanan DEFEND ID mencatat pencapaian signifikan dalam upaya mewujudkan kemandirian sektor pertahanan nasional. Pada tahun 2025, DEFEND ID melaporkan produksi sebanyak 40 juta butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen amunisi terbesar di Asia Tenggara. Capaian ini merupakan bagian dari realisasi Rencana Induk Kemandirian Industri Pertahanan 2020-2029 yang kembali ditegaskan oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Selain itu, kerja sama strategis dengan FNSS Turki telah mulai memproduksi kendaraan tempur medium untuk memenuhi kebutuhan TNI Angkatan Darat. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada negara asing, terutama pada saat krisis geopolitik yang tidak menentu.
Signifikansi Strategis Produksi Amunisi dan Kendaraan Tempur
Keberhasilan DEFEND ID dalam meningkatkan kapasitas produksi amunisi memiliki implikasi strategis yang luas. Dengan produksi 40 juta butir amunisi, Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri tetapi juga memiliki potensi untuk menjadi pemasok di kawasan Asia Tenggara. Hal ini sejalan dengan kebijakan pertahanan yang menekankan kemandirian dan pengurangan impor, terutama dalam situasi geopolitik yang dinamis. Substitusi impor komponen untuk kendaraan taktis yang telah mencapai 60% menunjukkan bahwa upaya lokalisasi teknologi semakin nyata. Namun, untuk memastikan produk dalam negeri dapat diterima di pasar internasional, standar mutu dan spesifikasi global harus dipenuhi. Pemerintah perlu mendorong sertifikasi dan uji kelaikan yang ketat agar produk ekspor memiliki daya saing. Dari sisi kepentingan nasional, penguatan industri pertahanan domestik juga memperkuat posisi tawar Indonesia dalam diplomasi pertahanan regional, sekaligus mengurangi kerentanan terhadap embargo atau tekanan politik dari negara pemasok utama.
Tantangan Transfer Teknologi dan Keberlanjutan Anggaran
Meskipun kemajuan produksi amunisi dan kendaraan tempur patut diapresiasi, isu transfer teknologi masih menjadi kendala utama. Komponen kritis seperti mesin dan sistem elektronik pada kendaraan tempur masih bergantung pada mitra asing, seperti FNSS Turki. Hal ini mengindikasikan bahwa kemandirian penuh belum tercapai dan memerlukan investasi riset yang berkelanjutan. Pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk menjaga kontinuitas anggaran riset dan pengembangan di tengah tekanan fiskal. Selain itu, perlu ada ruang yang lebih luas bagi industri swasta untuk berinovasi dan berperan serta dalam rantai pasok industri pertahanan. Kemitraan publik-swasta yang terstruktur dapat mempercepat penguasaan teknologi dan mengurangi ketergantungan pada impor komponen strategis. Implikasi kebijakan yang mendesak adalah perlunya skema pendanaan jangka panjang yang tidak mudah terpengaruh oleh siklus politik atau fluktuasi anggaran, serta insentif bagi perusahaan lokal untuk mengembangkan substitusi komponen kritis.
Ke depan, potensi risiko dan peluang harus dikelola secara cermat. Risiko utama adalah ketidakmampuan untuk mempertahankan momentum produksi jika anggaran riset dipotong atau jika terjadi gangguan rantai pasok global. Namun, peluang ekspor amunisi dan kendaraan tempur ke negara-negara Asia Tenggara dan Afrika bisa menjadi sumber pendapatan yang memperkuat ekosistem industri pertahanan. Pemerintah juga perlu mengintegrasikan rencana kemandirian ini dengan kebijakan luar negeri yang pragmatis, sehingga kerja sama pertahanan tidak hanya bersifat transaksional tetapi juga membangun kapasitas teknologi jangka panjang. Dalam konteks persaingan strategis di Indo-Pasifik, kemandirian industri pertahanan menjadi aset geopolitik yang memperkuat kedaulatan dan posisi Indonesia sebagai poros maritim global. Oleh karena itu, keberlanjutan komitmen politik dan alokasi sumber daya yang memadai menjadi faktor penentu apakah target 2029 dapat tercapai.