Geopolitik

Dialog Keamanan ASEAN: Peran Indonesia dalam Mediasi Sengketa Laut China Selatan Pasca-AIOCC

25 September 2026 Kamboja, Asia Tenggara 4 views

Indonesia kembali menegaskan perannya sebagai mediator dalam sengketa Laut China Selatan pada KTT ASEAN ke-43 melalui usulan six-party talks dan pembentukan gugus tugas keamanan maritim ASEAN. Inisiatif ini mendapat dukungan Malaysia dan Filipina namun ditolak Tiongkok, mencerminkan dinamika geopolitik yang kompleks. Langkah Indonesia memiliki signifikansi strategis bagi diplomasi pertahanan kawasan dan memerlukan pengelolaan risiko fragmentasi internal ASEAN.

Dialog Keamanan ASEAN: Peran Indonesia dalam Mediasi Sengketa Laut China Selatan Pasca-AIOCC

Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 yang diselenggarakan di Kamboja, Indonesia kembali menegaskan perannya sebagai aktor diplomatik sentral di kawasan dengan menawarkan diri sebagai mediator dalam sengketa Laut China Selatan. Melalui pendekatan six-party talks yang melibatkan seluruh negara claimants, Jakarta berupaya menciptakan platform dialog yang lebih inklusif di tengah meningkatnya ketegangan maritim. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari Malaysia dan Filipina, namun langsung ditolak oleh Tiongkok yang secara konsisten mendorong jalur bilateral sebagai mekanisme penyelesaian preferensial.

Secara strategis, langkah Indonesia tidak hanya menegaskan komitmennya terhadap stabilitas kawasan, tetapi juga memperkuat posisi sebagai kekuatan maritim dan diplomasi middle power. Dalam kerangka ASEAN, Jakarta juga mengusulkan pembentukan gugus tugas keamanan maritim bersama yang bertujuan mengurangi potensi eskalasi di lapangan. Usulan ini mencerminkan pendekatan pragmatis yang menggabungkan instrumen diplomasi pertahanan dengan mekanisme kelembagaan ASEAN, sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia masih memegang kendali atas agenda keamanan regional meskipun terdapat tekanan eksternal.

Signifikansi Strategis Inisiatif Indonesia

Penawaran mediasi Indonesia di tengah dinamika geopolitik ASEAN dan Laut China Selatan memiliki arti penting dalam peta kekuatan kawasan. Pertama, langkah ini mempertegas peran Indonesia sebagai poros maritim dunia yang tidak hanya bergerak dalam arus perdagangan, tetapi juga menjadi jembatan dialog. Kedua, dengan menggandeng Malaysia dan Filipina, Indonesia berhasil membangun koalisi minimal yang dapat memperkuat posisi tawar ASEAN di hadapan Tiongkok. Namun, penolakan Beijing terhadap format multilateral menegaskan bahwa Tiongkok lebih memilih pendekatan bilateral yang memungkinkannya memanfaatkan ketimpangan kekuatan secara langsung. Implikasi dari dinamika ini sangat relevan bagi kebijakan pertahanan Indonesia. Keberadaan gugus tugas keamanan maritim ASEAN, jika terwujud, akan menjadi kerangka operasional pertama yang memungkinkan patroli bersama antarnegara anggota tanpa harus menimbulkan provokasi langsung. Dalam konteks ini, diplomasi pertahanan Indonesia berfungsi ganda: sebagai alat pencegah eskalasi dan sebagai sarana membangun kepercayaan (confidence building measures) di kawasan yang rawan konflik.

Implikasi terhadap Diplomasi Pertahanan dan Risiko ke Depan

Meskipun inisiatif Indonesia menuai dukungan dari sebagian negara ASEAN, tantangan utama tetap terletak pada ketidakseimbangan kepentingan antara negara-negara anggota blok tersebut dengan Tiongkok. Beberapa negara ASEAN seperti Kamboja dan Laos cenderung lebih dekat dengan Beijing, sehingga upaya membangun konsensus penuh di internal ASEAN masih sulit. Risiko lain adalah potensi fragmentasi posisi ASEAN yang justru dapat dimanfaatkan Tiongkok untuk memperkuat klaim unilateralnya. Ke depan, Indonesia perlu mengelola hubungan bilateral secara hati-hati, terutama dengan negara-negara yang memiliki keterikatan ekonomi dan strategis dengan Beijing. Selain itu, penguatan kerangka diplomasi pertahanan melalui mekanisme seperti gugus tugas keamanan maritim harus diimbangi dengan pengembangan postur pertahanan yang mandiri, guna menjaga kredibilitas sebagai mediator yang netral. Peluang yang muncul adalah terbukanya ruang bagi Indonesia untuk memimpin agenda keamanan maritim di kawasan, meskipun harus disertai dengan konsolidasi internal ASEAN yang lebih solid. Refleksi strategis dari inisiatif ini adalah bahwa peran Indonesia sebagai middle power di Laut China Selatan tetap relevan, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kemampuan Jakarta untuk menjembatani perbedaan kepentingan di antara anggota ASEAN dan menghadapi tekanan dari aktor eksternal.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN

Lokasi: Kamboja, Laut China Selatan, Indonesia, Malaysia, Filipina, Tiongkok