Pembentukan kerja sama keamanan trilateral AUKUS antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat telah menjadi titik kritis dalam arsitektur keamanan Indo-Pasifik. Sejak diumumkan pada tahun 2021, kemitraan ini, yang intinya berfokus pada pengalihan teknologi kapal selam bertenaga nuklir ke Australia, telah memicu evaluasi mendalam di seluruh ASEAN mengenai keseimbangan kekuatan dan stabilitas regional. Terobosan ini bukan sekadar perjanjian pertahanan bilateral yang diskalakan, tetapi sebuah pengaturan strategis yang secara mendasar menggeser postur militer dan jaringan aliansi di wilayah yang selama ini bergantung pada norma-norma inklusif dan diplomasi konsensus.
Dilema Strategis Indonesia dalam Menghadapi Realitas Baru
Sebagai negara dengan kekuatan geopolitik terbesar di ASEAN, Indonesia menghadapi dilema kompleks dalam merespons AUKUS. Di satu sisi, Jakarta secara prinsip mengakui hak berdaulat Australia untuk memperkuat kemampuan pertahanannya, terutama dalam konteks lingkungan keamanan yang semakin kompetitif. Di sisi lain, introduksi kapal selam bertenaga nuklir dan pendalaman aliansi militer yang eksklusif dinilai berpotensi mengikis prinsip-prinsip fundamental yang menjadi landasan bersama ASEAN, terutama ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality) dan Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama (TAC). Kehadiran aset strategis nuklir di perairan sekitar juga menimbulkan kekhawatiran praktis terkait keselamatan navigasi, pencegahan insiden, dan perlindungan lingkungan laut.
Implikasi strategis bagi Indonesia bersifat multi-dimensional. Pada level keamanan konvensional, terdapat risiko percepatan perlombaan senjata, di mana negara-negara lain di kawasan mungkin merasa terdorong untuk meningkatkan belanja militer dan mengakuisisi kemampuan yang lebih maju, sehingga menciptakan siklus ketidakstabilan. Pada aspek non-proliferasi, meskipun teknologi yang ditransfer adalah untuk propulsi nuklir bukan senjata nuklir, langkah ini tetap membuka preseden yang sensitif terkait penyebaran teknologi dan material nuklir, yang dapat memengaruhi rezim non-proliferasi global dan regional.
Menguji Sentralitas ASEAN dan Menata Ulang Diplomasi Keamanan
Tantangan terbesar bagi Indonesia dan ASEAN secara kolektif adalah bagaimana merespons perubahan lanskap keamanan ini tanpa kehilangan relevansi dan sentralitasnya. Arsitektur keamanan regional yang selama ini dibangun ASEAN—melalui forum seperti ASEAN Regional Forum (ARF) dan ASEAN Defence Ministers' Meeting-Plus (ADMM-Plus)—berbasis pada inklusivitas, dialog, dan kelembagaan yang lemah (soft institutionalism). Kemunculan AUKUS, beserta QUAD, merepresentasikan model keamanan yang berbeda: berbasis aliansi, berorientasi kemampuan, dan bersifat eksklusif. Pergeseran ini menguji kemampuan ASEAN untuk tetap menjadi poros utama pengaturan keamanan di kawasannya sendiri.
Dalam konteks ini, posisi Indonesia akan sangat menentukan. Jakarta perlu memimpin diplomasi yang lebih aktif dan terkoordinasi di dalam ASEAN untuk merumuskan dan menyuarakan keprihatinan kolektif yang konstruktif. Diplomasi ini harus mampu mendorong transparansi maksimal dari anggota AUKUS, khususnya mengenai protokol keselamatan operasional kapal selam, pencegahan insiden di laut, dan komitmen terhadap perdamaian dan stabilitas regional. Lebih jauh, Indonesia perlu mengadvokasi agar kemitraan keamanan baru apapun tidak merusak arsitektur yang ada dan tetap konsisten dengan norma dan komitmen internasional, termasuk non-proliferasi nuklir.
Ke depan, pilihan strategis Indonesia tidak bersifat biner—mendukung atau menolak AUKUS secara keseluruhan. Peluang justru terletak pada kemampuan untuk menjembatani. Indonesia dapat berperan sebagai "penjaring" (*honest broker*) yang memfasilitasi dialog antara blok-blok keamanan yang berbeda, memastikan bahwa peningkatan kemampuan militer tidak mengorbankan stabilitas strategis jangka panjang. Ini memerlukan peningkatan kapasitas analisis strategis, diplomasi maritim yang kuat, dan investasi berkelanjutan dalam kemampuan pertahanan nasional untuk menjaga kredibilitas dan kemandirian strategis. Pada akhirnya, ujian sesungguhnya adalah apakah ASEAN, di bawah kepemimpinan negara-negara inti seperti Indonesia, dapat beradaptasi dengan dinamika kekuatan besar tanpa kehilangan jati diri dan visinya untuk kawasan yang damai dan netral.