Pasca gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada pertengahan tahun 2026, Menteri Luar Negeri Indonesia kembali menegaskan komitmen Jakarta untuk mempercepat perundingan Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan yang efektif dan substansial. Penegasan ini muncul di tengah dinamika geopolitik kawasan yang semakin kompleks, terutama dengan meningkatnya aktivitas militer berbagai pihak di perairan yang disengketakan. Meskipun Indonesia bukan termasuk negara pengklaim (claimant state) utama, kepentingan strategisnya terhadap keamanan dan stabilitas kawasan sangat signifikan. Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna yang berbatasan langsung dengan area sengketa menjadikan isu ini prioritas tinggi, khususnya terkait perlindungan hak nelayan dan pengelolaan sumber daya alam.
Signifikansi Strategis Perundingan COC bagi Kepemimpinan Indonesia
Peran Indonesia sebagai fasilitator dan penengah yang kredibel dalam dialog ASEAN-China merupakan aset diplomasi yang sangat berharga. Namun, tekanan semakin besar seiring meluasnya ekspektasi terhadap hasil konkret perundingan COC. Dari perspektif analisis strategis, keberhasilan atau kegagalan perundingan ini merupakan ujian nyata bagi efektivitas kepemimpinan Indonesia dan sentralitas ASEAN sebagai poros arsitektur keamanan kawasan. COC yang lemah dan tidak mengikat secara hukum hanya akan memperkuat status quo yang cenderung menguntungkan kekuatan terbesar di lapangan. Sebaliknya, COC yang kuat, komprehensif, dan mencakup mekanisme pencegahan insiden (incident prevention) serta penyelesaian sengketa yang kredibel akan menjadi pencapaian diplomasi kolektif yang memperkokoh tatanan berbasis aturan (rules-based order) di Laut China Selatan. Kegagalan ASEAN—dengan Indonesia di garda depan—untuk menghasilkan COC yang berarti dapat mengikis kredibilitas blok secara serius dan memicu negara anggota untuk mencari jaminan keamanan individual dengan kekuatan besar di luar kawasan, yang justru akan meningkatkan fragmentasi keamanan.
Implikasi Kebijakan dan Langkah Proaktif yang Diperlukan
Konsekuensi dari kegagalan perundingan tidak hanya bersifat diplomatik, tetapi juga berdampak langsung pada postur keamanan Indonesia. Peningkatan aktivitas militer tanpa aturan main yang jelas meningkatkan risiko terjadinya insiden yang dapat mengarah pada konfrontasi langsung. Oleh karena itu, kebijakan Indonesia ke depan harus lebih proaktif dan inovatif. Selain mengoptimalkan jalur diplomasi formal (track one diplomacy), Jakarta perlu memanfaatkan jalur non-pemerintah (track two diplomacy) yang melibatkan akademisi, think tank, dan mantan pejabat tinggi dari semua pihak terkait. Langkah ini dapat membantu menjembatani perbedaan pandangan dan merumuskan formulasi COC yang lebih teknis namun akomodatif. Di sisi lain, memperkuat kapasitas pengawasan maritim di perairan Natuna menjadi krusial. Data dan fakta lapangan yang dikumpulkan secara independen oleh sistem pengawasan Indonesia akan menjadi alat tawar yang kuat dalam perundingan, memastikan argumen didasarkan pada realitas operasional, bukan hanya klaim sepihak. Terakhir, konsolidasi internal ASEAN menjadi prasyarat mutlak. Indonesia perlu memastikan bahwa posisi ASEAN solid sebelum berhadapan dengan China, sehingga negosiasi mencerminkan kepentingan seluruh anggota, tidak hanya negara pengklaim, dan menghindari taktik divide et impera.
Refleksi strategis dari dinamika ini menunjukkan bahwa masa depan keamanan di Laut China Selatan sangat tergantung pada sejauh mana COC dapat difungsikan sebagai instrumen pengelolaan sengketa yang efektif. Bagi Indonesia, perjalanan diplomasi ini bukan sekadar mengejar kesepakatan, melainkan membangun ketahanan kawasan melalui tatanan aturan yang dihormati bersama. Keberhasilan akan menjadi legitimasi bagi peran Indonesia sebagai middle power yang berprinsip, sementara kegagalan akan memaksa Jakarta untuk lebih mengandalkan kapasitas pertahanan mandiri dan kemitraan strategis dengan negara-negara yang sepaham. Dengan demikian, langkah-langkah inovatif dan konsistensi diplomatik Indonesia dalam perundingan COC akan menentukan tidak hanya arah kebijakan luar negeri, tetapi juga postur pertahanan Indonesia dalam jangka menengah-panjang.