Penyelenggaraan ADMM Plus ke-10 di Bali pada Januari 2026 menjadi tonggak penting dalam diplomasi pertahanan kawasan Indo-Pasifik. Indonesia, sebagai tuan rumah, tidak sekadar menjalankan fungsi protokoler, tetapi memainkan peran strategis sebagai arsitek dan jembatan antara kepentingan negara-negara besar, khususnya Amerika Serikat dan China, dengan negara-negara ASEAN. Agenda utama pertemuan—pengembangan Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan dan kerja sama kontraterorisme siber—memiliki bobot signifikan bagi arsitektur keamanan regional yang sedang dibentuk. Pertemuan ini berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan dan menguatnya ancaman keamanan siber, menjadikannya momen krusial bagi stabilitas kawasan.
Batam: Episentrum Baru Keamanan Maritim ASEAN
Usulan Menteri Pertahanan Indonesia untuk mendirikan ASEAN Centre for Maritime Security di Batam merupakan inisiatif yang sarat implikasi strategis bagi arsitektur keamanan maritim di Asia Tenggara. Secara geografis, Batam berada di kawasan Selat Malaka dan Selat Singapura, dua titik vital bagi jalur perdagangan dan navigasi global. Pembangunan pusat ini tidak hanya menjawab kebutuhan koordinasi patroli maritim, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dengan mengonsolidasikan intelijen maritim dan operasi penanggulangan ancaman non-tradisional—seperti pembajakan, penangkapan ikan ilegal, dan terorisme di laut—pusat ini berpotensi menjadi instrumen utama diplomasi pertahanan Indonesia dalam membentuk tatanan keamanan di kawasan. Bagi negara-negara ASEAN, keberadaan pusat ini dapat meningkatkan interoperabilitas dan respons kolektif terhadap ancaman maritim yang semakin kompleks.
Kompetisi Pengaruh Besar dan Posisi Strategis Indonesia
Kehadiran delegasi tinggi dari China dan Amerika Serikat dalam forum ADMM Plus ke-10 menjadi indikator bahwa kawasan ini masih menjadi medan kompetisi pengaruh. Meskipun kedua negara besar sepakat pada kerangka kerja sama multilateral, perbedaan fundamental mengenai hak navigasi di Laut China Selatan tetap mengemuka. Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi yang rumit namun krusial. Sebagai negara dengan diplomasi pertahanan yang bebas dan aktif, Indonesia harus menjaga keseimbangan agar tidak memihak secara eksplisit, sembari memastikan bahwa CoC yang dihasilkan benar-benar mengikat dan berbasis pada hukum internasional, bukan sekadar deklarasi politik. Kegagalan dalam menjaga keseimbangan ini dapat mengganggu kredibilitas Indonesia sebagai mediator dan melemahkan arsitektur keamanan regional yang inklusif.
Dari perspektif kebijakan, partisipasi aktif Indonesia dalam ASEAN 2026 menegaskan kembali doktrin pertahanan yang bebas dan aktif. Namun, implementasinya menuntut penguatan kapasitas domestik, terutama dalam bidang keamanan siber dan maritim. Kerja sama kontraterorisme siber yang disepakati di ADMM Plus memaksa Indonesia untuk mempercepat pengembangan cyber defense nasional agar mampu berbagi informasi intelijen dan merespons ancaman siber lintas batas secara efektif. Potensi risiko ke depan mencakup kemungkinan terhambatnya negosiasi CoC akibat rivalitas AS-China, yang dapat mengurangi efektivitas pusat keamanan maritim di Batam. Sebaliknya, jika Indonesia berhasil memainkan peran mediator yang kuat, hal ini dapat memperkuat posisinya sebagai pemimpin kawasan dalam arsitektur keamanan regional yang lebih stabil dan kooperatif.