Analisis Kebijakan

F-15EX dan KF-21: Indonesia Menuju Persenjataan Ulang TNI Angkatan Udara

30 September 2026 Indonesia 0 views
F-15EX dan KF-21: Indonesia Menuju Persenjataan Ulang TNI Angkatan Udara
Pengadaan gelombang pertama pesawat tempur F-15EX dan kelanjutan program KF-21 menandai fase baru modernisasi TNI Angkatan Udara. Indonesia juga mulai membangun pangkalan-pangkan udara di wilayah timur dan pulau terluar untuk memperluas jangkauan pertahanan udara. Menteri Pertahanan menegaskan bahwa setiap kontrak pengadaan harus mencakup paket offset, pelatihan pilot dan teknisi, serta dukungan logistik jangka panjang. Modernisasi ini meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menjaga wilayah udara yang berbatasan dengan Selat Malaka, Laut Natuna, dan kawasan Pasifik. Namun ketergantungan pada platform asing tetap menjadi risiko, terutama terkait suku cadang dan pemeliharaan apabila terjadi embargo politik atau gejolak hubungan bilateral. Oleh karena itu, selain pengadaan, Indonesia harus memperkuat kemampuan perawatan dalam negeri dan transfer teknologi dari pemasok. Sinkronisasi antara pembelian alutsista, pembangunan infrastruktur pangkalan, dan strategi detterence perlu dituangkan dalam dokumen postur pertahanan yang kredibel dan berkelanjutan.

Entitas yang disebut

Organisasi: TNI Angkatan Udara, Kementerian Pertahanan

Lokasi: Indonesia, Selat Malaka, Laut Natuna, Pasifik