Analisis Kebijakan
Indonesia dan Diplomasi Maritim di Laut China Selatan: Mencari Jalur Tengah di Tengah Ketegangan
Di tengah meningkatnya aktivitas militer dan klaim sepihak di Laut China Selatan (LCS), Indonesia terus mempertahankan pendekatan diplomasi dan hukum internasional sebagai pilar utama kebijakannya. Sebagai pihak yang tidak terlibat sengketa langsung namun memiliki ZEE yang tumpang tindih dengan klaim 'nine-dash line' Tiongkok, Jakarta aktif mendorong finalisasi Code of Conduct (CoC) yang efektif dan substantif di bawah kerangka ASEAN. Posisi ini diuji dengan adanya insiden seperti pelanggaran oleh kapal asing di sekitar Natuna. Analisis strategis menunjukkan bahwa Indonesia berusaha menyeimbangkan komitmen pada kedaulatan dengan menjaga stabilitas regional dan hubungan ekonomi dengan semua pihak besar. Implikasi kebijakannya adalah perlunya penguatan deteksi dan patroli maritim di perbatasan utara, sembari menggalang solidaritas ASEAN untuk menghadapi tekanan dari kekuatan ekstra-regional. Ke depan, kegagalan diplomasi CoC dapat memaksa Indonesia untuk lebih mengandalkan peningkatan kemampuan deterrence maritim unilateral dan aliansi kuadran terbatas.
Entitas yang disebut
Organisasi: ASEAN
Lokasi: Indonesia, Laut China Selatan (LCS), Jakarta, Tiongkok, Natuna