Pada 15 Agustus 2026, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan India Rajnath Singh menandatangani nota kesepahaman (MoU) di New Delhi yang mengatur patroli terkoordinasi di Samudra Hindia bagian timur. Kesepakatan ini lahir di tengah meningkatnya aktivitas kapal selam Tiongkok di perairan barat Sumatra dan Selat Malaka, yang menjadi perhatian serius bagi arsitektur keamanan maritim kawasan. Langkah bilateral ini menandai eskalasi kerja sama pertahanan antara Indonesia dan India, dua negara yang sama-sama memiliki kepentingan strategis di jalur perdagangan dan komunikasi laut global.
Signifikansi Strategis bagi Keamanan Maritim
Ruang lingkup MoU mencakup pertukaran data maritim, latihan bersama tahunan, serta pemanfaatan Pelabuhan Sabang sebagai titik singgah logistik bagi kapal Angkatan Laut India. Bagi Indonesia, kerja sama ini memperluas jangkauan deterensi di Samudra Hindia tanpa harus membangun pangkalan militer baru di wilayah barat. Sabang, yang terletak di ujung utara Sumatra, menjadi posisi kunci untuk memonitor lalu lintas kapal selam asing yang melintasi Selat Malaka dan perairan barat Sumatra. Sementara itu, India memperoleh akses ke titik strategis yang memungkinkan proyeksi kekuatan angkatan lautnya ke Samudra Hindia bagian timur, memperkuat postur pertahanan terhadap pengaruh Tiongkok yang kian meluas. Dengan demikian, kesepakatan ini secara langsung memperkuat postur keamanan maritim di kawasan Indo-Pasifik.
Implikasi Kebijakan dan Risiko Strategis
Dari sisi kebijakan, pemerintah Indonesia perlu segera menyusun protokol operasi bersama (SOP) yang jelas untuk mengatur koordinasi patroli, pertukaran intelijen, serta prosedur pemanfaatan fasilitas Sabang. Tanpa SOP yang ketat, risiko inkonsistensi interoperabilitas dan potensi kesalahpahaman taktis dapat membahayakan misi bersama. Selain itu, alokasi anggaran untuk meningkatkan sistem surveillance di Sabang dan Bengkulu menjadi prioritas, mengingat kedua titik tersebut merupakan pintu masuk utama aktifitas maritim asing di Samudra Hindia. Hal ini juga berdampak pada modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AL, khususnya radar pantai dan kapal patroli cepat yang mampu beroperasi dalam patroli terkoordinasi.
Risiko strategis yang tak bisa diabaikan adalah potensi ketergantungan Indonesia terhadap India dalam hal intelijen dan dukungan logistik. Meskipun kerja sama ini memperkuat deterensi tanpa menambah pangkalan, Indonesia harus menjaga keseimbangan diplomasi dengan tetap mempertahankan hubungan baik dengan Tiongkok, yang merupakan mitra ekonomi utama. Peluang ke depan meliputi peningkatan kapasitas deteksi dan respon terhadap ancaman bawah air, serta pengembangan kesadaran domain maritim (Maritime Domain Awareness) yang lebih terintegrasi. Jika dikelola dengan hati-hati, patroli terkoordinasi Indonesia-India dapat menjadi pilar utama dalam arsitektur keamanan maritim di kawasan Indo-Pasifik, namun tetap memerlukan pengawasan dan evaluasi berkala agar manfaatnya optimal bagi kepentingan nasional kedua negara.