Krisis yang dipicu oleh geopolitik di Selat Hormuz, akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, bukanlah insiden terisolasi. Peristiwa ini merupakan manifestasi terbaru dari sebuah pola struktural dalam lanskap krisis global pasca-perang Ukraina dan pandemi. Pola ini menunjukkan bahwa guncangan ekonomi semakin banyak bersumber dari faktor non-ekonomi, seperti ketegangan keamanan dan persaingan kekuasaan antarnegara besar, yang sulit diprediksi dan telah menjadi norma baru ketidakpastian. Penutupan jalur vital pasokan minyak global seperti Hormuz langsung mengancam stabilitas ekonomi dunia, dengan proyeksi perlambatan pertumbuhan pada 2026, dan menciptakan ancaman ganda bagi Indonesia melalui volatilitas harga komoditas serta gangguan pada rantai pasokan impor.
Kerentanan Struktural: Fondasi Ekonomi Nasional di Bawah Tekanan Global
Ketahanan Indonesia dalam menghadapi guncangan eksternal ini diuji oleh struktur perekonomian domestik yang rapuh. Pertumbuhan ekonomi triwulan I-2026 sebesar 5,61% patut dicermati secara mendalam. Kontribusi terbesar masih bertumpu pada konsumsi rumah tangga (4,92%), yang sangat rentan terhadap inflasi dan penurunan daya beli. Sementara itu, lonjakan belanja pemerintah sebesar 21,81%—didorong program populis seperti Makan Bergizi Gratis—mengindikasikan strategi fiskal yang bersifat reaktif dan kurang berkelanjutan. Strategi ini dinilai tidak menciptakan multiplier effect jangka panjang yang kuat di tengah kapasitas fiskal terbatas dan risiko pembengkakan defisit. Kerentanan yang lebih mendasar terlihat dari meningkatnya pekerja informal, yang mencerminkan basis sosial-ekonomi yang lemah dan minimnya jaring pengaman sosial, sehingga memperparah kerapuhan nasional secara agregat ketika krisis menghantam.
Implikasi Keamanan Nasional dan Imperatif Reorientasi Kebijakan
Dari perspektif keamanan nasional yang komprehensif, kerentanan ekonomi merupakan ancaman non-militer yang serius. Ketergantungan tinggi Indonesia pada impor energi, pangan, dan barang modal membuat negara ini sangat terpapar pada imported inflation dan disrupsi rantai pasok yang dipicu oleh ketegangan geopolitik seperti di Hormuz. Situasi ini menuntut pergeseran paradigma kebijakan dari pendekatan reaktif-populis jangka pendek, menuju pembangunan ekonomi yang berkualitas, mandiri, dan tangguh. Strategi fiskal harus dialihkan secara fundamental untuk mendukung investasi produktif jangka panjang yang memperkuat fondasi ketahanan ekonomi, seperti penguatan infrastruktur logistik dan energi strategis, riset dan pengembangan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Penciptaan lapangan kerja formal dan peningkatan iklim investasi yang kompetitif menjadi kunci strategis. Hal ini tidak hanya akan memperluas basis penerimaan negara untuk mengonsolidasikan ruang fiskal, tetapi juga membangun ketahanan di tingkat rumah tangga. Dalam konteks krisis global yang semakin dipicu oleh dinamika politik dan keamanan, membangun kemandirian di sektor-sektor kritis—terutama energi dan pangan—adalah langkah vital untuk mengurangi exposure terhadap guncangan eksternal. Sinergi kebijakan moneter, fiskal, dan perdagangan harus difokuskan untuk mengantisipasi dan memitigasi risiko, menjadikan ketahanan ekonomi sebagai salah satu pilar utama dalam strategi pertahanan nasional non-militer Indonesia di tengah dunia yang semakin tidak stabil.