Intelejen & Keamanan
Merespon Ancaman Hybrid Warfare: Penguatan Ketahanan Siber dan Pertahanan Informasi Nasional
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan tentang meningkatnya ancaman perang hibrida (hybrid warfare) terhadap Indonesia, yang memadukan metode konvensional dan non-konvensional, termasuk serangan siber, disinformasi, dan proxy war. Ancaman ini ditengarai dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik, dan merusak ekonomi. Dalam konteks ini, penguatan ketahanan siber nasional menjadi prioritas strategis. Analisis menunjukkan bahwa ancaman hybrid warfare seringkali bersifat asimetris dan memanfaatkan kerentanan di domain sosial dan informasi. Implikasi kebijakan yang mendesak adalah percepatan implementasi strategi keamanan siber nasional, peningkatan kapasitas BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), serta sinergi yang lebih erat antara instansi pemerintah, TNI, Polri, dan sektor swasta. Selain itu, literasi digital masyarakat dan ketahanan media terhadap disinformasi juga menjadi elemen kunci. Membangun ketahanan nasional di era digital berarti mempersiapkan diri tidak hanya untuk ancaman fisik, tetapi juga untuk pertempuran di ruang maya dan ruang informasi yang dapat mendahului atau mengiringi konflik terbuka.
Entitas yang disebut
Organisasi: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), TNI, Polri, sektor swasta
Lokasi: Indonesia