Geopolitik

Peningkatan Aktivitas Militarisasi China di Laut China Selatan dan Dampaknya terhadap Diplomasi ASEAN Centrality

12 Juli 2026 Laut China Selatan 3 views

Peningkatan militarisasi RRT di Laut China Selatan yang beriringan dengan kebuntuan negosiasi CoC mengancam prinsip ASEAN centrality dan mengubah kalkulus keamanan kawasan. Bagi Indonesia, ancaman langsung terhadap ZEE Natuna memerlukan respons multidomain, mencakup penguatan postur pertahanan maritim yang nyata dan diplomasi kolektif yang lebih proaktif untuk menjaga stabilitas regional.

Peningkatan Aktivitas Militarisasi China di Laut China Selatan dan Dampaknya terhadap Diplomasi ASEAN Centrality

Laporan Februari 2026 mengonfirmasi eskalasi militarisasi Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Laut China Selatan, ditandai dengan modernisasi dan ekspansi fasilitas militer di pulau-pulau buatan di Kepulauan Spratly. Kegiatan ini mencakup pengembangan landasan pacu, hanggar, dan sistem pertahanan canggih. Konteks yang mengkhawatirkan adalah kemacetan negosiasi Code of Conduct (CoC) antara ASEAN dan RRT. Kedinamisan ini tidak hanya mewakili peningkatan ketegangan fisik, tetapi juga merupakan ujian fundamental bagi tata kelola keamanan regional dan efektivitas diplomasi kolektif. Bagi Indonesia, sebagai poros maritim dan negara yang berbatasan langsung dengan kawasan ini, perkembangan ini menjadi indikator kritis untuk mengevaluasi postur keamanan nasionalnya.

Erosi ASEAN Centrality dan Transformasi Kalkulus Keamanan Kawasan

Signifikansi strategis dari aksi militarisasi RRT bersifat multidimensi. Pertama, prinsip ASEAN centrality sebagai landasan diplomasi keamanan menghadapi risiko direduksi menjadi sekadar retorika. Pola penguatan militer sepihak yang berjalan beriringan dengan perundingan CoC mencerminkan pendekatan dua jalur RRT: membangun posisi de facto melalui kekuatan militer sembari memperlambat proses diplomasi. Kedua, kalkulus keamanan regional mengalami perubahan mendasar. Keberadaan pangkalan militer yang diperkuat secara drastis meningkatkan kemampuan proyeksi kekuatan dan pengawasan RRT di Laut China Selatan, yang memperpendek waktu respons krisis dan meningkatkan potensi insiden militer maupun paramiliter. Hal ini mengubah lanskap keamanan, memaksa negara-negara ASEAN ke posisi yang lebih reaktif dan menguji kohesi kolektif mereka.

Implikasi Konkret terhadap Pertahanan dan Keamanan Nasional Indonesia

Meskipun bukan penuntut langsung dalam sengketa Spratly, kepentingan nasional Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sekitar Kepulauan Natuna terdampak langsung. Peningkatan kemampuan pengawasan dan proyeksi kekuatan RRT di Laut China Selatan bagian selatan berpotensi meningkatkan frekuensi pelanggaran atau aktivitas tidak diinginkan di perairan Natuna. Implikasinya sangat nyata bagi pertahanan dan keamanan nasional, menekankan kebutuhan mendesak untuk memperkuat postur militer yang persuasif namun tegas. Penguatan ini harus melampaui penambahan aset tempur; ia perlu mencakup peningkatan kapasitas maritime domain awareness (MDA) yang komprehensif, patroli terintegrasi antar-lembaga, dan kesiapan operasional tinggi untuk menjaga kedaulatan. Eskalasi ini memerlukan evaluasi ulang terhadap postur, doktrin, dan alokasi anggaran pertahanan maritim Indonesia dalam kerangka strategis jangka panjang.

Kompleksitas operasi keamanan di perairan yang semakin ramai dan terpolarisasi ini juga memunculkan tantangan baru. Kesiapan untuk menghadapi skenario insiden di laut, mulai dari pelanggaran oleh kapal coast guard hingga aktivitas militer yang ambigu, menjadi krusial. Kebuntuan negosiasi Code of Conduct menambah lapisan ketidakpastian, karena mekanisme untuk mencegah dan mengelola insiden di lapangan tetap lemah. Hal ini menempatkan beban yang lebih besar pada kemampuan mandiri Angkatan Laut dan instansi terkait untuk melakukan penangkalan dan penegakan hukum secara efektif. Peran diplomasi bilateral dengan RRT, serta koordinasi dengan negara-negara ASEAN lainnya yang terdampak, menjadi semakin penting untuk mengelola ketegangan dan mencegah miskomunikasi yang dapat memicu eskalasi.

Ke depan, pola militarisasi di Laut China Selatan dan stagnasi diplomasi melalui CoC menandai periode ketidakstabilan yang berkepanjangan. Bagi Indonesia, respons strategis harus bersifat multidomain. Di tataran nasional, percepatan modernisasi kekuatan laut dan udara, investasi pada sistem sensor dan komando-kendali yang canggih, serta penguatan deteren melalui kehadiran yang konsisten di ZEE Natuna adalah keharusan. Di tataran regional, Indonesia perlu menggalang konsensus ASEAN untuk menekankan urgensi penyelesaian CoC yang efektif dan mengikat, sambil secara proaktif mengembangkan mekanisme keamanan maritim minilateral dengan mitra seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia. Keterlibatan dengan kekuatan ekstra-regional yang memiliki kepentingan pada kebebasan navigasi, dilakukan dengan hati-hati untuk tidak memperuncing polarisasi, juga dapat menjadi elemen penyeimbang. Intinya, dinamika ini memaksa Indonesia untuk tidak hanya menjadi penonton atau fasilitator diplomasi, tetapi juga aktor keamanan maritim yang tangguh dan strategis di kawasannya sendiri.

Entitas yang disebut

Organisasi: Al Jazeera, ASEAN

Lokasi: Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Laut China Selatan, Kepulauan Spratly, Indonesia, Kepulauan Natuna