Geopolitik

Posisi ASEAN di Tengah Meningkatnya Ketegangan Laut China Selatan: Ujian Bagi Diplomasi Indonesia

03 Agustus 2026 ASEAN, Laut China Selatan, Natuna 7 views

Ketegangan di Laut China Selatan menguji diplomasi kolektif ASEAN dan kepentingan vital Indonesia di sekitar Natuna. Indonesia menjalankan strategi dwi-matriks yang mengintegrasikan quiet diplomacy melalui ASEAN dan perundingan Code of Conduct (COC) dengan penguatan postur pertahanan maritim yang kredibel. Tantangan ke depan adalah mengatasi fragmentasi internal ASEAN dan mengubah konsensus normatif menjadi mekanisme operasional yang efektif untuk menjaga kawasan sentosa.

Posisi ASEAN di Tengah Meningkatnya Ketegangan Laut China Selatan: Ujian Bagi Diplomasi Indonesia

Dinamika geostrategis di Laut China Selatan terus mengalami kompleksifikasi yang signifikan. Intensifikasi klaim tumpang tindih yang belum terselesaikan, diiringi dengan eskalasi aktivitas militer dan pembangunan fasilitas permanen, telah mengubah kawasan ini dari sekadar wilayah sengketa menjadi arena persaingan kekuatan besar global. Situasi ini tidak hanya mengancam stabilitas jalur perdagangan maritim dunia—di mana lebih dari sepertiga perdagangan global melintas—tetapi juga secara mendasar menguji kapasitas diplomasi kolektif ASEAN dalam mewujudkan cita-cita kawasan sentosa. Ancaman terhadap stabilitas kawasan bersifat struktural, dipicu oleh fragmentasi internal ASEAN akibat perbedaan kepentingan geopolitik dan tingkat ketergantungan ekonomi masing-masing negara anggota terhadap kekuatan eksternal, terutama China. Perbedaan ini menjadi kendala utama dalam membangun konsensus yang solid dan tindakan kolektif yang tegas, meskipun terdapat kesadaran bersama akan urgensi menjaga perdamaian di jantung ekonomi maritim Asia Tenggara.

Ujian Diplomasi dan Kepentingan Nasional Indonesia

Bagi Indonesia, eskalasi di Laut China Selatan merupakan ujian strategis multidimensi terhadap kapasitas diplomasi dan ketahanan nasional. Sebagai kekuatan maritim utama di Asia Tenggara dan negara yang berbatasan langsung dengan bagian selatan kawasan sengketa—sekitar Kepulauan Natuna—Indonesia memiliki kepentingan vital yang bersifat non-negosiasi. Kepentingan tersebut mencakup tiga pilar utama: (1) pencegahan eskalasi menjadi konflik terbuka yang dapat melibatkan kekuatan besar; (2) perlindungan kedaulatan penuh dan hak berdaulat di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna, yang tumpang tindih dengan klaim sembilan garis putus-putus China; dan (3) pemastian keamanan dan keselamatan pelayaran internasional yang bebas dan terbuka. Posisi kebijakan Indonesia tetap konsisten dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai berdasarkan hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982. Salah satu instrumen diplomasi kunci yang terus didorong adalah percepatan perundingan Code of Conduct (COC) yang efektif, substantif, dan mengikat secara hukum. Namun, proses perundingan yang berlarut-larut sejak dimulai pada 2002 merefleksikan bukan hanya kompleksitas teknis, tetapi juga perbedaan persepsi mendalam mengenai sifat dan ruang lingkup kesepakatan akhir di antara para pihak yang bersengketa.

Strategi Integratif: Quiet Diplomacy dan Postur Pertahanan Kredibel

Implikasi strategis ketegangan di Laut China Selatan bagi Indonesia bersifat sangat konkret dan operasional. Setiap insiden, baik berupa pelanggaran kedaulatan, manuver militer, atau aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan sekitar Natuna, berdampak langsung pada keamanan maritim nasional dan integritas wilayah yurisdiksi Indonesia. Oleh karena itu, pendekatan kebijakan Indonesia tidak boleh bersifat diplomatik semata, melainkan harus terintegrasi dalam sebuah strategi dwi-matriks yang menggabungkan diplomasi lunak dengan postur pertahanan yang kredibel. Di ranah multilateral, Indonesia perlu mengintensifkan quiet diplomacy dalam kerangka ASEAN untuk menjembatani perbedaan kepentingan antaranggota, menjaga kohesi organisasi, dan memperkuat posisi tawar kolektif sebagai poros utama pengaturan keamanan kawasan. Secara bilateral, dialog konstruktif dengan semua pihak, terutama China, harus terus dijaga untuk mengelola potensi insiden, membangun saluran komunikasi krisis yang andal, dan mencegah salah tafsir yang dapat memicu eskalasi. Di sisi lain, aspek pertahanan memerlukan penguatan kemampuan deteksi, penangkalan, dan respons cepat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) serta unsur maritim lainnya. Postur pertahanan yang kredibel bukan hanya berfungsi sebagai deterren, tetapi juga menjadi fondasi yang memperkuat posisi diplomasi Indonesia di meja perundingan.

Ke depan, tantangan utama bagi Indonesia dan ASEAN adalah mengubah konsensus normatif tentang pentingnya kawasan sentosa menjadi mekanisme operasional yang dapat meredam ketegangan. Perundingan Code of Conduct (COC) tetap menjadi jalan utama, namun realitas geopolitik yang berubah mengharuskan pendekatan yang lebih realistis. Peluang terletak pada kemampuan ASEAN untuk bertindak sebagai fasilitator yang netral dan kredibel, sementara risiko terbesar adalah semakin dalamnya fragmentasi internal yang dapat dimanfaatkan oleh kekuatan eksternal untuk mendikte agenda keamanan kawasan. Bagi Indonesia, refleksi strategis yang diperlukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap keselarasan antara komitmen diplomasi, kapabilitas pertahanan maritim, dan kepentingan ekonomi nasional dalam menghadapi dinamika Laut China Selatan yang semakin volatile. Keberhasilan navigasi melalui kompleksitas ini akan menentukan tidak hanya keamanan perbatasan maritim Indonesia, tetapi juga legitimasi dan kepemimpinan Indonesia dalam arsitektur keamanan regional.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN, UNCLOS 1982

Lokasi: Laut China Selatan, Indonesia, China, Kepulauan Natuna