Geopolitik

Posisi Indonesia dalam Dinamika Trilogi AUKUS dan Dampaknya bagi Stabilitas Kawasan

17 Juni 2026 Indo-Pasifik, ASEAN 5 views

Indonesia menyatakan keprihatinan atas pakta AUKUS karena potensinya memicu perlombaan senjata dan mengikis rezim non-proliferasi, serta mempersulit navigasi kebijakan luar negeri bebas-aktif di tengah persaingan AS-China. Untuk menjaga stabilitas kawasan, Indonesia perlu aktif mendorong transparansi AUKUS dan memperkuat dialog keamanan serta confidence building measures di ASEAN. Tantangan ke depan adalah mengelola risiko meningkatnya tensi di laut strategis sambil memanfaatkan peluang untuk menjadi penengah dan penggerak diplomasi preventif di Indo-Pasifik.

Posisi Indonesia dalam Dinamika Trilogi AUKUS dan Dampaknya bagi Stabilitas Kawasan

Dinamika kerjasama keamanan AUKUS antara Amerika Serikat, Inggris, dan Australia, serta perluasannya dengan keterlibatan Jepang dalam aspek teknologi, menempatkan negara-negara di kawasan Indo-Pasifik dalam peta persaingan strategis yang lebih kompleks. Bagi Indonesia, pakta ini bukan hanya soal aliansi militer, melainkan sebuah penggerak signifikan yang berpotensi mengubah kalkulasi keamanan regional. Respons resmi Indonesia yang menyatakan keprihatinan atas potensi perlombaan senjata dan erosi rezim non-proliferasi mencerminkan posisi mendasar negara ini dalam menjaga keseimbangan dan mencegah eskalasi yang tidak perlu. Kehadiran kapal selam nuklir Australia, sebagai bagian inti dari AUKUS, dipersepsikan tidak hanya sebagai peningkatan kemampuan militer satu negara, tetapi sebagai sinyal strategis yang dapat memicu respons balik dari kekuatan besar lain, terutama China, sehingga mengganggu stabilitas kawasan.

Navigasi Kebijakan Luar Negeri di Tengah Persaingan Kekuatan Besar

Prinsip bebas-aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia diuji dalam situasi ini. Kebijakan luar negeri Indonesia dihadapkan pada dilema nyata: bagaimana menjaga hubungan yang konstruktif dan setara dengan Canberra dan Washington di satu sisi, dan Beijing di sisi lain, tanpa dianggap condong kepada salah satu blok. Keanggotaan Australia dalam AUKUS, ditambah dengan intensifikasi hubungan militer AS-Filipina melalui Enhanced Defense Cooperation Agreement (EDCA), menciptakan lingkungan keamanan yang semakin terpolarisasi di sekitar perairan Indonesia. Kompleksitas ini mempersulit navigasi diplomatik Jakarta dan menuntut ketelitian ekstra dalam membaca dinamika kekuatan serta mengartikulasikan kepentingan nasionalnya dengan jelas di forum-forum regional dan internasional.

Implikasi Strategis dan Langkah-Langkah Konkret untuk Indonesia

Implikasi strategis utama bagi Indonesia adalah kebutuhan untuk secara aktif mengelola potensi risiko ketidakstabilan yang ditimbulkan oleh AUKUS. Posisi Indonesia harus bergerak lebih dari sekadar pernyataan keprihatinan menjadi agenda diplomasi aktif yang membangun. Pertama, mendorong transparansi dan keterbukaan dari anggota AUKUS, khususnya Australia, mengenai rencana operasional kapal selam nuklir dan komitmen mereka terhadap Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) menjadi krusial. Kedua, memperkuat mekanisme dialog keamanan dengan sesama negara ASEAN adalah langkah defensif yang vital. ASEAN perlu membangun persepsi bersama dan menyepakati confidence building measures (CBMs) tambahan untuk mencegah kesalahpahaman dan insiden di laut, khususnya di Laut China Selatan dan perairan kepulauan Indonesia. Mekanisme seperti ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM) dan ADMM-Plus harus dioptimalkan untuk membahas dampak AUKUS secara kolektif.

Ke depan, potensi risiko meliputi meningkatnya tensi militer di jalur laut strategis yang vital bagi perdagangan Indonesia, serta kemungkinan 'spillover effect' di mana konflik kepentingan kekuatan besar semakin banyak terjadi di wilayah kedaulatan dan yurisdiksi Indonesia. Namun, terdapat pula peluang bagi Indonesia untuk memposisikan diri sebagai penengah yang kredibel dan pemacu diplomasi preventif di kawasan. Dengan memperkuat kapasitas maritim dan intelijennya sendiri, serta memanfaatkan posisinya sebagai anggota G20 dan poros maritim dunia, Indonesia dapat mengadvokasi tatanan kawasan yang inklusif, berdasarkan hukum internasional, dan bebas dari tekanan kekuatan mana pun. Kesinambungan stabilitas kawasan Indo-Pasifik sangat bergantung pada kemampuan negara-negara seperti Indonesia untuk menjembatani perbedaan dan menegakkan norma-norma bersama.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN

Lokasi: Indonesia, Australia, Amerika Serikat (AS), Inggris, Jepang, China, Beijing, Washington, Canberra, Indo-Pasifik