Analisis Kebijakan
Reformasi Sektor Keamanan: DPR Sahkan RUU TNI Baru, Perluasan Peran Ops Militer Non-Perang
DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU TNI yang memperluas cakupan operasi militer selain perang (OMSP). Perubahan ini mencakup penambahan tugas TNI dalam menangani ancaman siber, keamanan maritim, dan kontra-terorisme lintas negara. Implikasi strategisnya adalah TNI semakin terintegrasi dengan kebijakan pertahanan sipil, namun memicu kekhawatiran tentang peran militer dalam urusan sipil yang berlebihan. Reformasi ini diharapkan memperkuat respons terhadap ancaman non-tradisional seperti perang hibrida di era digital. Pakar keamanan menyebut perlu ada batasan tegas dalam pengawasan DPR untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Entitas yang disebut
Organisasi: DPR RI, TNI