Analisis Kebijakan
Reformasi Tata Kelola Pertahanan: Transparansi Pengadaan Alutsista
Pada Desember 2025, Komisi I DPR mengusulkan RUU Tata Kelola Pertahanan yang mewajibkan transparansi pengadaan alutsista. Hal ini menyusul beberapa kasus korupsi dalam pengadaan sebelumnya. RUU ini mengatur mekanisme lelang yang lebih ketat dan audit publik. Implikasi strategisnya, tata kelola yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas belanja pertahanan. Namun, tantangan implementasi dari industri pertahanan yang masih tertutup. Ke depan, reformasi ini kunci untuk kemandirian industri.
Entitas yang disebut
Organisasi: Komisi I DPR