Geopolitik

Strategi Poros Maritim Dunia dalam Pusaran Persaingan AS-China: Menilai Posisi Indonesia

27 Juni 2026 Indo-Pasifik, Indonesia 10 views

Implementasi Poros Maritim Dunia Indonesia dihadapkan pada intensifikasi persaingan AS-China, yang menuntut kejelasan posisi strategis di luar jargon politik luar negeri bebas-aktif. Posisi geografis yang menguntungkan sekaligus memberi leverage maupun kerentanan, mengharuskan transformasi PMD menjadi kerangka strategis terpadu yang memperkuat kedaulatan, keamanan, dan kepemimpinan diplomasi proaktif Indonesia di kawasan.

Strategi Poros Maritim Dunia dalam Pusaran Persaingan AS-China: Menilai Posisi Indonesia

Dekade pertama pelaksanaan visi Poros Maritim Dunia (PMD) Indonesia berlangsung dalam konteks geopolitik yang semakin kompleks, ditandai dengan intensifikasi persaingan strategis antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik. Persaingan ini tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi telah meluas ke dimensi keamanan, teknologi, dan pengaruh kawasan. Posisi Indonesia yang strategis sekaligus rentan di tengah dinamika ini menjadikan evaluasi implementasi PMD bukan sekadar soal pembangunan fisik, melainkan sebuah ujian bagi kapasitas negara dalam mempertahankan otonomi strategisnya. Konvergensi antara pelaksanaan PMD dan tekanan dari dua negara adidaya menciptakan lingkungan yang menuntut kejelasan, ketegasan, dan kecerdikan diplomasi.

Leverage Geostrategis dan Ambiguitas Posisi

Nilai strategis utama Indonesia dalam persaingan AS-China terletak pada aset geografisnya yang tak tergantikan: penguasaan atas jalur laut vital global seperti Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok. Posisi ini memberikan Indonesia leverage diplomasi yang signifikan, karena akses dan keamanan jalur-jalur tersebut menjadi kepentingan nasional kedua negara adidaya maupun ekonomi global. Namun, aset yang sama juga menjadikan Indonesia sebagai magnet sekaligus arena persaingan pengaruh. Evaluasi menunjukkan bahwa meskipun aspek konektivitas logistik dan pembangunan infrastruktur maritim dalam kerangka PMD telah mendapat perhatian, posisi strategis Indonesia menghadapi tantangan ambiguitas. Politik luar negeri bebas-aktif dan komitmen untuk tidak memihak (netral) secara konseptual jelas, tetapi dalam praktiknya, tekanan berupa tawaran kerja sama keamanan dari AS dan investasi infrastruktur dari Tiongkok semakin konkret dan sukar untuk ditolak sepenuhnya.

Dalam setahun terakhir, pola keterlibatan Indonesia memperlihatkan strategi aktif yang seimbang namun berisiko tinggi. Di satu sisi, Indonesia mengintensifkan kerja sama keamanan dengan AS, seperti melalui latihan bersama Garuda Shield yang bermuatan interoperabilitas dan peningkatan kapasitas. Di sisi lain, dialog dan kerja sama keamanan maritim dengan Tiongkok tetap dijaga. Pendekatan ini bertujuan memanfaatkan peluang dari kedua pihak sambil menjaga jarak yang sama. Namun, risiko utamanya adalah munculnya persepsi oportunistik di mata kedua negara adidaya, atau yang lebih berbahaya, ketidakmampuan untuk menegakkan kedaulatan secara konsisten di wilayah yang menjadi sengketa kepentingan, khususnya di sekitar Laut Natuna Utara yang menjadi titik nyata friksi dengan klaim sepihak Tiongkok.

Menuju Politik Luar Negeri ‘Bebas-Aktif’ yang Lebih Proaktif dan Terdefinisi

Implikasi kebijakan yang paling mendesak adalah kebutuhan untuk mendefinisikan ulang dan mengoperasionalkan kata “aktif” dalam politik luar negeri bebas-aktif. Dalam konteks persaingan AS-China, “aktif” tidak boleh lagi hanya berarti menolak ikatan aliansi militer formal. Ia harus berarti kepemimpinan proaktif dalam membentuk arsitektur keamanan regional yang inklusif dan berbasis aturan, dengan ASEAN sebagai wahana utama. Indonesia perlu menawarkan solusi konkret dan menjadi fasilitator untuk isu-isu kepentingan bersama kawasan, seperti penjaminan keamanan jalur pelayaran internasional (Freedom of Navigation/FON), penanganan bencana maritim, dan mitigasi konflik di Laut China Selatan. Posisi sebagai poros maritim dunia harus diterjemahkan menjadi otoritas moral dan kapasitas teknis untuk menjadi penjaga keseimbangan (balancer) dan penengah (honest broker) yang kredibel.

Transformasi mendasar juga diperlukan dalam visi Poros Maritim Dunia itu sendiri. PMD harus berevolusi dari konsep yang awalnya banyak menekankan aspek ekonomi-maritim dan konektivitas, menjadi sebuah kerangka strategis menyeluruh (grand strategy) yang secara terintegrasi memadukan empat pilar: kedaulatan dan keamanan maritim, konektivitas dan ekonomi biru, diplomasi maritim, serta budaya dan sumber daya manusia maritim. Dalam kerangka baru ini, peran Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya TNI AL, harus ditingkatkan dari sekadar penerima kebijakan atau pelaksana operasi keamanan, menjadi salah satu pilar utama penopang visi strategis nasional. Ini memerlukan penguatan postur pertahanan, modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), serta doktrin operasi gabungan yang selaras dengan tantangan keamanan maritim kontemporer.

Ke depan, risiko terbesar bagi Indonesia adalah terjebak dalam dinamika reaktif, dimana kebijakan maritimnya hanya ditentukan oleh respons terhadap langkah-langkah AS atau Tiongkok. Peluang terbesarnya justru terletak pada kemampuannya untuk mendikte agenda regional berdasarkan kepentingan nasionalnya yang jelas. Dengan mendorong arsitektur keamanan inklusif dan menawarkan nilai sebagai poros yang stabil dan netral, Indonesia dapat mengubah kerentanan geografisnya menjadi kekuatan strategis. Namun, ini semua bergantung pada konsistensi, koherensi kebijakan, dan yang terpenting, kemampuan untuk mendukung diplomasi dengan kekuatan maritim yang kredibel di lapangan. Jalan tengah (middle path) hanya dapat dipertahankan jika didukung oleh kemampuan untuk menegaskan kedaulatan dan menolak segala bentuk tekanan.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN, TNI

Lokasi: Indonesia, AS, China, Indo-Pasifik, Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Laut Natuna