Geopolitik

ASEAN dan 'Ketegangan Diam' di Laut China Selatan: Uji Solidaritas dan Centrality

09 April 2026 Asia Tenggara, Laut China Selatan 0 views

Stagnasi negosiasi Code of Conduct selama dua dekade bersamaan dengan eskalasi aktivitas di Laut China Selatan merupakan ujian berat bagi kredibilitas ASEAN dan kepemimpinan regional Indonesia. Indonesia menghadapi dilema strategis antara menjaga konsensus dan menegakkan kedaulatan, yang memerlukan pendekatan multidimensi yang mengintegrasikan diplomasi lincah dengan postur pertahanan yang kredibel. Ke depan, diplomasi pertahanan progresif dan peningkatan kapabilitas maritim kolektif menjadi kunci untuk mengelola ketegangan dan merevitalisasi peran sentral ASEAN.

ASEAN dan 'Ketegangan Diam' di Laut China Selatan: Uji Solidaritas dan Centrality

Negosiasi Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan telah berlangsung selama dua dekade tanpa hasil yang mengikat. Dinamika tahun 2025 mengonfirmasi paradoks berbahaya di kawasan: diplomasi yang stagnan berjalan beriringan dengan eskalasi aktivitas fisik yang intensif. Reklamasi, militerisasi, insiden bentrokan antarkapal, dan patroli angkatan laut kekuatan eksternal telah menjadi rutinitas. Kondisi ini bukan hanya menjadi ujian bagi kredibilitas ASEAN secara kolektif, tetapi juga menempatkan posisi dan kepemimpinan regional Indonesia di bawah sorotan dan tekanan strategis yang berat. Ketidakmampuan menghasilkan kerangka aturan yang efektif dalam waktu yang sangat panjang menggerogoti premis dasar bahwa kawasan dapat mengatur dirinya sendiri.

ASEAN Centrality dan Dilema Strategis Indonesia

Konsep 'ASEAN Centrality' yang menjadi fondasi arsitektur keamanan regional sedang diuji kekuatannya. Kegagalan menuntaskan COC yang bermakna, ditambah dengan ketegangan internal antaranggota ASEAN dan dengan kekuatan eksternal, secara substansial melemahkan posisi sentral blok tersebut. Bagi Indonesia, situasi ini melahirkan dilema kebijakan yang kompleks dan mendalam. Di satu sisi, mendorong sikap kolektif yang lebih tegas terhadap aktivitas yang dianggap provokatif berisiko menarik Indonesia ke dalam konflik langsung dan menghadapi tekanan geopolitik yang masif. Di sisi lain, sikap yang terlalu berhati-hati atau defensif berpotensi mengikis posisi moral dan kepemimpinan yang telah lama dibangun Jakarta, serta dapat dipersepsikan sebagai kegagalan membela kepentingan kolektif dan prinsip-prinsip dasar ASEAN.

Implikasi kebijakan bagi Indonesia bersifat langsung dan fundamental. Sebagai negara kepulauan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di sekitar Kepulauan Natuna yang bersinggungan dengan klaim sepihak China, dinamika Laut China Selatan bukan sekadar isu diplomasi jauh, melainkan menyangkut langsung kedaulatan, keamanan maritim, dan integritas wilayah. Fenomena 'ketegangan diam'—dimana konflik terbuka dihindari namun kompetisi strategis dan tekanan taktis terus meningkat—menuntut pendekatan multidimensi yang cermat. Ketergantungan berlebihan pada jalur diplomasi tanpa dukungan postur pertahanan yang kredibel akan membuat posisi tawar lemah. Sebaliknya, pendekatan yang terlalu mengedepankan militeristik tanpa diplomasi yang lincah dan strategis justru berpotensi memicu eskalasi yang tidak terkendali.

Mendesaknya Diplomasi Pertahanan Progresif dan Peningkatan Kapabilitas

Analisis terhadap stagnasi COC dan eskalasi di lapangan menunjukkan bahwa solusi tunggal, baik murni diplomasi atau militer, tidak lagi memadai. Implikasi strategis yang mendesak adalah perlunya Indonesia memelopori dan menggalang diplomasi pertahanan yang lebih progresif di dalam kerangka ASEAN. Diplomasi pertahanan ini harus melampaui dialog keamanan tradisional dan fokus pada pembangunan kapabilitas maritim kolektif yang nyata, seperti patroli bersama, kesepakatan lintas batas, dan prosedur standar untuk mencegah insiden di laut. Indonesia perlu mengadvokasi pendekatan yang mengintegrasikan kekuatan diplomasi dengan demonstrasi kemampuan penegakan hukum dan keamanan di ZEE-nya sendiri, sebagai pesan strategis yang jelas.

Ke depan, risiko utama terletak pada semakin terkikisnya kredibilitas ASEAN dan normalisasi aktivitas militer serta klaim sepihak di Laut China Selatan. Jika kondisi 'ketegangan diam' ini berlanjut tanpa mekanisme pengelolaan yang efektif, potensi salah hitung dan konflik terbuka akan semakin tinggi. Peluang bagi Indonesia justru terletak pada kemampuan untuk mengartikulasikan dan menjalankan kebijakan 'poros maritim' yang sejati, yang tidak hanya berwacana tetapi diwujudkan dalam kepemimpinan operasional di kawasan. Dengan menggabungkan ketegasan dalam mempertahankan hak berdaulat di Natuna dengan kelincahan dalam membangun konsensus dan kerja sama keamanan praktis di ASEAN, Indonesia dapat merevitalisasi peran sentralnya dan memberikan kontribusi konkret terhadap stabilitas regional yang lebih tangguh.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN

Lokasi: Laut China Selatan, Indonesia, China, Filipina, AS