Kerja sama trilateral AUKUS, yang kini memasuki fase eksplorasi Phase 2 yang melibatkan teknologi canggih, menempatkan Indonesia pada posisi yang perlu dipertimbangkan dengan matang dalam konteks dinamika keamanan Indo-Pasifik. Analisis dari Lowy Institute menggarisbawahi bahwa ekspansi ini mencakup kerja sama dalam kemampuan hypersonic, cyber, dan quantum untuk anggota non-nuklir seperti Jepang dan Korea Selatan. Indonesia, dengan sikap tradisional yang skeptis terhadap pakta aliansi dan kekhawatiran terhadap arms race, perlu mengkaji secara mendalam dampak strategis dari perkembangan ini terhadap stabilitas keamanan maritim dan posisi ASEAN di kawasan.
Perubahan Kalkulus Keamanan dan Ancaman terhadap ASEAN Centrality
Implementasi AUKUS Phase 2 berpotensi mengubah kalkulus keamanan secara fundamental di Indo-Pasifik. Pengembangan dan difusi teknologi militer canggih—terutama dalam domain hypersonic dan cyber—dapat memicu modernisasi militer yang lebih kompetitif dan intens di antara kekuatan regional. Hal ini menimbulkan risiko berupa fragmentasi kawasan ke dalam blok-blok yang bersaing, yang dapat memarginalkan prinsip ASEAN Centrality sebagai fondasi diplomasi dan stabilitas regional. Sentralitas ASEAN, yang dipertahankan Indonesia, berpotensi tergeser jika kerangka kerja sama seperti AUKUS semakin dominan dalam menentukan agenda keamanan kawasan.
Implikasi Strategis bagi Indonesia dalam Menavigasi Dinamika AUKUS
Dampak langsung bagi Indonesia adalah kebutuhan untuk mempertajam diplomasi dan strategi keamanan maritim. Negara harus aktif berperan dalam memastikan stabilitas kawasan, sambil secara cermat mengevaluasi peluang untuk kerja sama teknologi terbatas tanpa mengikat diri secara formal pada struktur aliansi. Kehadiran Nuclear Submarine dan teknologi tinggi lainnya di bawah payung AUKUS menambah kompleksitas pada lingkungan keamanan maritim di laut sekitar Indonesia, yang memerlukan peningkatan kapabilitas monitoring dan respons. Kebijakan Indonesia harus mampu menyeimbangkan antara menjaga hubungan baik dengan semua pihak dan mempertahankan kepentingan nasional serta stabilitas regional.
Melihat ke depan, terdapat potensi risiko yang signifikan jika perkembangan AUKUS tidak diimbangi dengan komunikasi dan transparansi yang memadai kepada negara-negara non-anggota, termasuk Indonesia. Peningkatan kapabilitas militer yang terkonsentrasi pada beberapa negara dapat memicu ketidakseimbangan kekuatan dan percepatan arms race, yang pada akhirnya mengganggu stabilitas yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi dan politik di Indo-Pasifik. Namun, terdapat pula peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan dinamika ini sebagai momentum untuk memperkuat dialog keamanan regional, mendorong mekanisme pembatasan senjata baru, dan mungkin secara selektif mengakses teknologi tertentu untuk kepentingan pertahanan tanpa mengorbankan posisi non-alignment.