Geopolitik
Dinamika Keamanan di Laut China Selatan dan Dampaknya terhadap Kepentingan Indonesia
Ketegangan di Laut China Selatan (LCS) terus berlanjut dengan klaim sepihak, militarisasi pulau-pulau buatan, dan aktivitas patroli militer yang intensif oleh berbagai pihak, terutama China. Meskipun Indonesia bukan pengklaim utama, kepentingan nasionalnya terdampak langsung melalui pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di sekitar Kepulauan Natuna dan potensi gangguan terhadap ALKI. Indonesia konsisten menegaskan kepatuhan pada UNCLOS 1982 dan menolak klaim yang tidak berdasarkan hukum internasional.
Posisi Indonesia sebagai negara poros maritim dan anggota ASEAN yang berpengaruh membuatnya memainkan peran diplomatik penting dalam mendorong finalisasi Code of Conduct (CoC) yang efektif dan mengikat. Namun, perbedaan pendapat di antara negara anggota ASEAN dan tekanan dari kekuatan besar di luar kawasan memperlambat proses negosiasi. Indonesia juga aktif dalam membangun kapasitas maritim negara-negara ASEAN lainnya melalui pelatihan dan kerja sama teknis.
Implikasi strategisnya adalah bahwa stabilitas LCS merupakan kepentingan vital bagi keamanan dan ekonomi Indonesia. Gangguan pada kebebasan navigasi dapat berdampak parah pada perdagangan internasional Indonesia yang 90% bergantung pada transportasi laut. Oleh karena itu, selain memperkuat deterrence militer di Natuna, Indonesia perlu terus memimpin upaya diplomatik di ASEAN dan forum internasional untuk menegakkan aturan berbasis hukum, sambil secara bijak mengelola hubungan bilateral dengan semua pihak yang terlibat, termasuk China.
Entitas yang disebut
Organisasi: ASEAN, UNCLOS
Lokasi: Laut China Selatan, China, Indonesia, Kepulauan Natuna