Kerja sama pertahanan di kawasan Asia Tenggara, khususnya di bawah payung ASEAN, sedang mengalami transformasi signifikan dalam kancah Indo-Pacific. Indonesia, sebagai salah satu kekuatan utama di kawasan, aktif meningkatkan keterlibatannya melalui serangkaian latihan bersama yang lebih kompleks dan integratif. Latihan-latihan seperti latihan laut ASEAN-India dan latihan udara multilateral menjadi instrumen penting bagi TNI untuk menguji interoperabilitas, meningkatkan profesionalisme, dan memproyeksikan komitmen terhadap stabilitas regional. Aktivitas ini berjalan paralel dengan kerangka strategis ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP), yang diadvokasi Indonesia untuk mengonsolidasikan peran ASEAN sebagai episentrum pertumbuhan dan perdamaian.
Fragmentasi Bilateral dalam Kerangka Multilateral ASEAN
Meskipup upaya integrasi melalui kerja sama pertahanan multilateral kian intensif, dinamika kawasan justru menunjukkan pola fragmentasi yang kompleks. Sebagian besar negara anggota ASEAN juga secara bersamaan meningkatkan kerja sama bilateral pertahanan dengan kekuatan luar kawasan, seperti Amerika Serikat, China, dan India. Pola ini mencerminkan diversifikasi strategi keamanan masing-masing negara dalam merespons ketidakpastian geopolitik Indo-Pacific. Bagi Indonesia, realitas ini menjadi tantangan ganda: di satu sisi perlu menjaga solidaritas dan sentralitas ASEAN, di sisi lain harus mengakomodasi kepentingan nasional yang beragam dari sepuluh negara anggota. Fragmentasi ini mengindikasikan bahwa ASEAN sebagai kekuatan kolektif di Indo-Pacific masih jauh dari solid, terutama dalam dimensi keamanan dan pertahanan yang sarat sensitivitas kedaulatan.
Implikasi Strategis dan Tantangan Kapabilitas bagi Postur Pertahanan Indonesia
Implikasi strategis dari dinamika ini sangat mendalam bagi postur pertahanan Indonesia dan kawasan. Pertama, adanya kesenjangan kapabilitas militer yang lebar antarnegara anggota menjadi penghambat utama terwujudnya kerja sama pertahanan yang lebih maju, seperti sistem pertahanan udara terintegrasi atau patroli laut gabungan yang permanen. Kedua, ketergantungan teknologi pertahanan yang tinggi pada pemasok luar kawasan (AS, Rusia, Eropa, China) menciptakan kerentanan pada rantai pasok, interoperabilitas alat utama sistem senjata, dan potensi tekanan politik. Ketiga, implementasi konkret AOIP dalam ranah militer masih sangat terbatas dan cenderung simbolis. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun konsep tersebut telah disepakati secara diplomatik, penerjemahannya ke dalam kebijakan pertahanan operasional memerlukan konsensus politik yang lebih kuat dan komitmen sumber daya yang signifikan.
Menyikapi kondisi tersebut, Indonesia perlu merancang pendekatan yang realistis dan bertahap untuk memperkuat kerja sama pertahanan di kawasan. Fokus awal harus diarahkan pada bidang kerja sama yang memiliki sensitivitas politik lebih rendah namun bernilai strategis tinggi untuk membangun kepercayaan (trust-building). Bidang-bidang seperti keamanan maritim (maritime security), bantuan kemanusiaan dan bencana (HADR), serta pencegahan terorisme lintas negara dapat menjadi entry point. Penguatan kapabilitas TNI melalui latihan bersama yang lebih rutin dan teknis dengan negara-negara ASEAN yang memiliki kesamaan platform atau kepentingan maritim juga menjadi langkah praktis. Selain itu, Indonesia harus terus mendorong institusi ASEAN, khususnya ADMM (ASEAN Defence Ministers' Meeting), untuk menjembatani fragmentasi bilateral dengan mengembangkan standar dan prosedur operasional yang dapat diterima semua anggota, sekaligus menjaga sentralitas ASEAN dalam arsitektur keamanan Indo-Pacific.
Dari perspektif kebijakan, dinamika ini menempatkan Indonesia pada posisi yang strategis namun juga rumit. Komitmen pada AOIP harus diimbangi dengan kemampuan membaca dan mengelola realitas geopolitik yang semakin kompetitif, di mana negara-negara anggota ASEAN memprioritaskan hubungan bilateral dengan kekuatan besar untuk kepentingan keamanan langsung mereka. Peluang bagi Indonesia adalah untuk memanfaatkan posisinya sebagai de facto leader dalam ASEAN untuk mengarahkan kerja sama pertahanan kawasan ke arah yang lebih kohesif dan mandiri, sekaligus mengurangi ketergantungan teknologi. Risiko utama adalah semakin terkikisnya kohesivitas ASEAN dalam bidang keamanan, yang dapat membuat kawasan lebih rentan terhadap intervensi dan tekanan dari kekuatan eksternal. Oleh karena itu, arah kebijakan pertahanan Indonesia perlu secara simultan memperkuat kapabilitas nasional, membangun kepercayaan melalui kerja sama teknis dengan anggota ASEAN, dan secara diplomatik memperkuat AOIP sebagai kerangka yang dapat mengakomodasi keragaman kepentingan tanpa menghilangkan prinsip sentralitas ASEAN.