Analisis Kebijakan

Latihan Militer ASEAN-China: Diplomasi Pertahanan atau Manuver Pengaruh di Laut China Selatan?

15 April 2026 Laut China Selatan, Kawasan ASEAN 0 views

Latihan militer bersama ASEAN-China di Laut China Selatan pada Agustus 2025 merupakan instrumen strategis dengan dimensi ganda. Bagi Indonesia, latihan ini menuntut diplomasi pertahanan yang proaktif untuk menegakkan hukum laut internasional dan melindungi ZEE Natuna, seraya mewaspadai risiko melemahnya posisi kolektif kawasan. Kunci keberhasilannya terletak pada keseimbangan antara keterlibatan konstruktif dan penguatan kapasitas monitoring serta ketegasan prinsip kedaulatan.

Latihan Militer ASEAN-China: Diplomasi Pertahanan atau Manuver Pengaruh di Laut China Selatan?

Jadwal latihan militer bersama pertama antara negara-negara ASEAN dan Tiongkok di Laut China Selatan, yang direncanakan pada Agustus 2025, bukan sekadar agenda rutin diplomasi pertahanan. Latihan dengan fokus pada Search and Rescue (SAR) serta keamanan maritim ini muncul di tengah lanskap geopolitik yang kompleks, di mana klaim teritorial yang tumpang tindih dan peningkatan aktivitas militer telah menjadikan kawasan ini sebagai titik kritis global. Latihan ini menggelar dua narasi utama: di satu sisi sebagai mekanisme pembangunan kepercayaan (confidence building measure) untuk mencegah eskalasi, di sisi lain sebagai arena perebutan pengaruh strategis yang halus. Analisis terhadap latihan bersama ini oleh karena itu harus melihat di balik kulit kerjasama, menelisik tujuan sejati, pengaruh relasi kekuatan, dan implikasi jangka panjang terhadap kawasan, khususnya bagi keamanan nasional Indonesia.

Menelusuri Simbolisme dan Subtansi: Konteks Geopolitik Latihan Bersama

Penetapan lokasi latihan di Laut China Selatan secara langsung mengangkat bobot politik dan strategis dari kegiatan ini. Pilihan lokasi ini tidak netral; ia meresap dalam sejarah sengketa dan klaim kedaulatan yang belum terselesaikan. Dari perspektif Tiongkok, inisiatif kerjasama multilateral seperti ini berfungsi sebagai instrumen strategis untuk membentuk narasi. Alih-alih digambarkan sebagai pihak yang asertif, Tiongkok berupaya memposisikan diri sebagai mitra kooperatif yang peduli pada keselamatan pelayaran dan stabilitas kawasan. Manuver ini berpotensi menggeser diskursus internasional dari konfrontasi menjadi kerja sama, sekaligus menguji dan berpotensi memecah kohesi ASEAN dalam menyikapi klaim Tiongkok berdasarkan 'nine-dash line'. Bagi ASEAN sebagai sebuah entitas, partisipasi dalam latihan ini mencerminkan pendekatan 'dual-track': terus mengadvokasi Code of Conduct (CoC) yang mengikat sambil terlibat dalam tatakelola praktis untuk mengurangi ketegangan langsung.

Implikasi Strategis bagi Indonesia: Antara Kepentingan Maritim dan Diplomasi Proaktif

Posisi Indonesia dalam dinamika ini unik dan krusial. Sebagai negara non-claimant langsung namun dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di sekitar Kepulauan Natuna yang bertumpang tindih dengan klaim sembilan garis putus-putus Tiongkok, Indonesia memiliki kepentingan vital untuk memastikan supremasi hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982. Partisipasi aktif Indonesia dalam latihan militer ASEAN-China ini tidak boleh dilihat sebagai persetujuan diam-diam terhadap klaim Tiongkok, melainkan sebagai bentuk diplomasi pertahanan yang proaktif dan tegas. Keikutsertaan ini menjadi platform untuk menegaskan komitmen pada prinsip-prinsip hukum laut dan menolak klaim yang tidak berdasar, sambil membangun saluran komunikasi militer-to-military yang penting untuk mencegah insiden di lapangan. Oleh sebab itu, partisipasi harus disertai dengan kejelasan posisi dan komunikasi yang konsisten, baik di dalam forum ASEAN maupun secara bilateral dengan Tiongkok.

Implikasi kebijakan yang langsung muncul adalah kebutuhan mendesak untuk memperkuat kapasitas monitoring maritim, intelijen, dan diplomasi teknis Indonesia. Keikutsertaan dalam latihan operasional memerlukan pemahaman mendalam tentang prosedur, kemampuan, dan mungkin taktik pihak lain. Ini menuntut investasi berkelanjutan pada sistem radar pantai, pesawat patroli maritim, kapal pemantauan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang intelijen maritim dan hukum internasional. Diplomasi teknis menjadi senjata penting; setiap interaksi dalam latihan harus dimanfaatkan untuk secara halus namun sistematis menanamkan prinsip-prinsip UNCLOS dan menolak interpretasi hukum yang sepihak. Risiko terbesar adalah jika kerjasama ini tanpa disertai kewaspadaan strategis, justru dapat melemahkan posisi kolektif ASEAN dan mengaburkan garis kedaulatan dan hak berdaulat negara-negara anggota.

Ke depan, latihan ini berpotensi menjadi preseden untuk format kerjasama keamanan yang lebih rutin di kawasan. Peluangnya terletak pada terciptanya mekanisme komunikasi krisis yang lebih andal, peningkatan interoperabilitas untuk misi kemanusiaan, dan pengurangan kesalahpahaman taktis di laut. Namun, risikonya adalah terjadinya 'normalisasi' aktivitas militer Tiongkok di zona yang disengketakan dan erosi gradual dari resistensi terhadap klaim historisnya. Untuk Indonesia, jalan ke depan haruslah balance antara keterlibatan konstruktif dan ketegasan prinsip. Kebijakan pertahanan dan luar negeri perlu diselaraskan untuk memastikan bahwa setiap langkah kerjasama, termasuk latihan militer, memperkuat—bukan melemahkan—posisi strategis Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan dan hak-hak maritimnya di Laut China Selatan, sekaligus mendorong tatanan kawasan yang berbasis aturan.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN

Lokasi: Tiongkok, Indonesia