Opini

Opini: Mencari Format Ideal Kerja Sama Keamanan Tiga Negara 'Suku Cadang' Indonesia-Malaysia-Filipina

05 Mei 2026 Laut Sulu, Laut Sulawesi, Indonesia, Malaysia, Filipina 1 views

Kerja sama keamanan trilateral Indonesia-Malaysia-Filipina di Laut Sulu dan Celebes menghadapi dilema antara kedaulatan nasional dan efektivitas operasional, dengan implikasi strategis langsung bagi keamanan perbatasan maritim Indonesia dan stabilitas kawasan. Ketidakefektifan format saat ini berisiko dimanfaatkan kekuatan eksternal dan melemahkan ASEAN Centrality. Solusi pragmatis seperti joint operating centre diusulkan, namun keberhasilannya bergantung pada kemauan politik mendalam untuk mengatasi hambatan kedaulatan dan membangun kepercayaan strategis.

Opini: Mencari Format Ideal Kerja Sama Keamanan Tiga Negara 'Suku Cadang' Indonesia-Malaysia-Filipina

Kerja sama keamanan trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina di kawasan Laut Sulu dan Laut Celebes merepresentasikan upaya kritis dalam menanggapi kompleksitas keamanan di perbatasan maritim. Kawasan ini, selain sebagai jalur penghubung perdagangan regional, telah bertransformasi menjadi zona ancaman multidimensi akibat aktivitas kelompok teroris seperti Abu Sayyaf dan praktik bajak laut. Kolaborasi ini bersifat fundamental sebagai respons terhadap kerentanan keamanan nasional yang bersifat transnasional, di mana kelemahan satu negara dapat dengan cepat menjadi ancaman eksistensial bagi tetangganya, mengganggu proyeksi kedaulatan dan kemampuan negara dalam mengamankan wilayah maritim-nya.

Dilema Operasional: Kedaulatan versus Efektivitas Keamanan Kolektif

Implementasi kerja sama ini terganjal oleh paradoks klasik keamanan regional: desakan untuk aksi kolektif yang cepat dan efektif berhadapan dengan prinsip kedaulatan nasional yang kaku. Pada tataran teknis, disparitas Standard Operating Procedure (SOP), kapasitas patroli, dan kemampuan teknologi pengawasan antara angkatan laut Indonesia, Malaysia, dan Filipina menciptakan celah koordinasi yang signifikan. Namun, hambatan yang lebih krusial bersifat politis, terutama menyangkut sensitivitas operasi pengejaran panas (hot pursuit) yang melintasi garis perbatasan. Hambatan-hambatan ini bukan semata-mata bersifat administratif, tetapi merupakan cerminan langsung dari tingkat kepercayaan politik (political trust) dan komitmen strategis yang masih perlu dikonsolidasikan. Tanpa penyelesaian mendasar atas isu-isu tersebut, kolaborasi berisiko hanya menjadi gestur simbolis yang tidak mampu menciptakan efek gentar (deterrence) yang nyata terhadap aktor non-negara yang justru sangat lincah dan tidak terikat oleh batas-batas negara.

Implikasi Strategis: Ancaman terhadap Kedaulatan dan Stabilitas Kawasan

Ketidakefektifan format kerja sama yang ada saat ini membawa implikasi strategis berlapis, khususnya bagi kepentingan nasional Indonesia. Pertama, ancaman yang berlarut-larut di Laut Sulu dan Celebes secara langsung merongrong keamanan perbatasan maritim Indonesia, terutama di wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Hal ini tidak hanya mengancam sektor ekonomi vital seperti perikanan dan pariwisata, tetapi juga menguji kapasitas negara dalam menjamin keamanan warga dan asetnya di wilayah terdepan. Kedua, kerawanan yang terus-menerus di jalur pelayaran strategis ini berpotensi dimanfaatkan oleh kekuatan eksternal sebagai justifikasi untuk meningkatkan kehadiran dan pengaruhnya di Asia Tenggara. Dinamika semacam itu berisiko mengikis prinsip ASEAN Centrality dan mendorong semakin tingginya kompetisi kekuatan besar di kawasan perairan Indonesia. Ketiga, kegagalan ketiga negara dalam mengatasi ancaman bersama dapat merusak kredibilitas ASEAN sebagai komunitas keamanan yang kohesif. Keretakan internal yang terekspos akan mengurangi leverage kolektif kawasan dalam menghadapi dinamika geopolitik Indo-Pasifik yang semakin kompetitif.

Analisis dari The Jakarta Post, yang merujuk masukan para pejabat keamanan, mengusulkan solusi pragmatis berupa pembentukan joint operating centre dengan mandat dan pembagian tanggung jawab yang jelas dan mengikat. Pusat komando gabungan semacam ini berpotensi menjadi force multiplier dengan menyederhanakan SOP yang berbeda-beda, mengintegrasikan aliran intelijen secara real-time, dan mengoordinasikan respons operasional secara lebih cepat dan terpadu. Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada kemauan politik ketiga negara untuk melakukan delegasi kewenangan operasional tertentu dan membangun mekanisme bersama yang mengatasi keraguan terkait kedaulatan. Langkah ini bukan hanya soal efisiensi teknis, melainkan ujian nyata bagi kedewasaan hubungan strategis dan komitmen kolektif dalam menghadapi ancaman yang sifatnya asimetris dan lintas batas.

Ke depan, pencarian format ideal kerja sama trilateral ini harus dipandang sebagai bagian integral dari postur pertahanan dan diplomasi keamanan Indonesia. Peluang terletak pada potensi kolaborasi ini menjadi preseden dan model bagi pengelolaan keamanan maritim di kawasan lainnya, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain sentral dalam arsitektur keamanan ASEAN. Namun, risiko utama adalah stagnasi dan formalitas kerja sama tanpa substansi operasional, yang justru akan memperlebar ruang gerak kelompok militan dan kriminal di perairan tersebut. Refleksi strategis mengarah pada kebutuhan mendesak untuk mentransformasi kesepakatan politis menjadi kerangka operasional yang tangguh, dengan didukung oleh komitmen anggaran, pembangunan kapasitas yang seimbang, dan kerangka hukum yang memadai untuk memastikan bahwa keamanan kolektif di perbatasan laut tidak lagi dikorbankan demi kepentingan kedaulatan yang sempit.

Entitas yang disebut

Organisasi: Abu Sayyaf

Lokasi: Indonesia, Malaysia, Filipina, Sulu, Celebes Sea