Sengketa perbatasan antara Kamboja dan Thailand yang mengalami eskalasi sporadis sepanjang 2025 merupakan isu keamanan regional yang signifikan yang menyangkut lebih dari sekadar klaim teritorial atas wilayah kecil. Mobilisasi pasukan oleh kedua pihak tidak hanya mengancam stabilitas bilateral, tetapi juga secara langsung menguji struktur dan mekanisme diplomasi yang menjadi fondasi ASEAN. Ketegangan ini berpotensi membuka celah bagi masuknya pengaruh kekuatan eksternal ke dalam urusan internal kawasan, sebuah skenario yang dapat menggerogoti prinsip ASEAN Centrality secara fundamental. Bagi Indonesia, sebagai de facto kekuatan sentral di dalam asosiasi, dinamika ini memerlukan perhatian strategis yang mendalam, bukan hanya sebagai isu perbatasan tetangga, tetapi sebagai krisis yang mengancam kohesi dan kredibilitas institusional proyek regional yang selama ini menjadi pilar diplomasi luar negeri Indonesia.
Ujian Berat bagi Mekanisme Penyelesaian Sengketa dan Kohesi ASEAN
Signifikansi strategis utama dari ketegangan perbatasan Kamboja-Thailand terletak pada kapasitasnya untuk menjadi litmus test bagi efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa ASEAN. Asosiasi ini, yang dibangun di atas prinsip konsensus dan non-intervensi, kerap menghadapi kesulitan dalam mengelola konflik bersenjata antara negara anggotanya. Kegagalan dalam meredakan ketegangan secara kolektif dapat menciptakan efek domino berupa erosi kepercayaan terhadap ASEAN sebagai komunitas keamanan yang dapat diandalkan. Implikasinya dapat berupa meningkatnya kecenderungan negara-negara anggota untuk mencari jaminan keamanan secara unilateral atau melalui aliansi dengan kekuatan eksternal, yang pada gilirannya akan melemahkan posisi tawar kolektif kawasan. Kredibilitas blok secara keseluruhan, yang sudah dihadapkan pada tantangan kompleks di Laut China Selatan dan Myanmar, berada di ujung tanduk.
Dalam konteks geopolitik yang lebih luas, sengketa ini berpotensi menjadi ajang proxy bagi rivalitas strategis antara Amerika Serikat dan China. Baik Phnom Penh maupun Bangkok memiliki hubungan ekonomi dan keamanan yang kompleks dengan kedua raksasa tersebut. Intervensi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari kekuatan eksternal untuk memperkuat pengaruhnya dapat mengubah konflik bilateral menjadi arena persaingan geopolitik yang lebih luas. Risiko ini semakin memperumit tugas mediator potensial seperti Indonesia, karena keputusan politik kedua negara yang bersengketa mungkin tidak lagi sepenuhnya didasarkan pada kepentingan resolusi damai, tetapi juga pada pertimbangan aliansi dan tekanan eksternal. Kompleksitas ini menggarisbawahi perlunya pendekatan diplomasi yang cermat dan berbasis keamanan regional yang inklusif.
Implikasi Strategis dan Posisi Indonesia sebagai Pemain Kunci
Implikasi langsung bagi keamanan nasional Indonesia adalah terganggunya stabilitas regional di kawasan yang secara geografis berdekatan. Ketidakstabilan di Semenanjung Indochina dapat memiliki konsekuensi keamanan nontradisional, seperti gangguan lalu lintas perdagangan, potensi arus pengungsi, dan meningkatnya aktivitas ilegal di perbatasan. Lebih penting lagi, pelemahan kohesi ASEAN secara langsung merugikan kepentingan strategis Indonesia, yang selama ini menempatkan asosiasi sebagai poros utama kebijakan luar negeri dan pertahanannya. Indonesia memiliki kepentingan vital untuk mempertahankan ASEAN sebagai platform yang efektif dalam mengelola kompleksitas keamanan regional dan menjaga otonomi strategis kawasan dari dominasi kekuatan besar.
Posisi historis Indonesia sebagai mediator yang kredibel, yang terlihat dalam penyelesaian sengketa Kamboja-Thailand di sekitar Kuil Preah Vihear pada 2011, memberi Jakarta modal diplomatik yang signifikan. Namun, lingkungan strategis saat ini jauh berbeda. Agenda kebijakan yang perlu diambil adalah proaktif dan multidimensi. Pertama, Indonesia harus mengaktifkan diplomasi preventif secara intensif, baik melalui jalur bilateral dengan kedua pihak maupun dalam forum ASEAN. Kedua, mendorong dan memfasilitasi penggunaan mekanisme ASEAN yang tersedia, seperti pengaktifan High Council berdasarkan Piase ASEAN sesuai Pasal 14 Traktat Persahabatan dan Kerjasama (TAC), meskipun hal ini memerlukan persetujuan semua pihak yang bersengketa. Ketiga, dan yang paling krusial, adalah menjamin bahwa proses resolusi konflik tetap dikelola oleh negara-negara anggota ASEAN, dengan meminimalkan intervensi destruktif dari pihak ketiga yang dapat memperkeruh suasana. Peran Indonesia harus menjadi honest broker yang memperjuangkan kepentingan kolektif kawasan di atas dinamika persaingan geopolitik global.
Ke depan, potensi risiko terbesar adalah kebuntuan diplomasi yang kemudian menyebabkan normalisasi ketegangan militer sebagai status quo. Hal ini akan menjadi preseden buruk yang merusak citra ASEAN sebagai zona damai. Sebaliknya, terdapat peluang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat kepemimpinannya dan mendemonstrasikan nilai ASEAN. Resolusi damai yang dikelola secara internal akan menjadi bukti nyata relevansi asosiasi dan memperkuat ASEAN Centrality. Kesimpulannya, sengketa perbatasan Kamboja-Thailand bukan hanya persoalan dua negara, melainkan titik kritis bagi masa depan tata kelola keamanan di Asia Tenggara. Tanggapan Indonesia akan menentukan apakah ASEAN dapat bertransisi dari asosiasi politik-ekonomi menjadi komunitas keamanan yang tangguh, atau justru terperosok menjadi forum yang terfragmentasi oleh ketegangan bilateral dan pengaruh eksternal.