Geopolitik

Posisi Indonesia dalam Arsitektur Keamanan Indo-Pasifik: Mencari Jalur Tengah di Tengah Kompetisi AUKUS dan Rivalitas AS-China

25 Mei 2026 Indo-Pasifik 3 views

Indonesia menghadapi tekanan strategis yang kompleks dalam menyikapi kemunculan AUKUS dan rivalitas AS-China di Indo-Pasifik. Sebagai respons, Indonesia mengadopsi strategi ‘jalur tengah’ yang aktif, menggabungkan diplomasi normatif melalui ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) dengan penguatan kapabilitas deterrence melalui kerja sama bilateral yang diversified. Keberhasilan strategi ini bergantung pada kemampuan Indonesia menjaga kohesi ASEAN, memperkuat kapasitas pertahanan mandiri, dan mempertahankan perannya sebagai stabilizer di tengah arsitektur keamanan regional yang tengah berubah.

Posisi Indonesia dalam Arsitektur Keamanan Indo-Pasifik: Mencari Jalur Tengah di Tengah Kompetisi AUKUS dan Rivalitas AS-China

Dinamika keamanan di kawasan Indo-Pasifik saat ini didorong oleh kompetisi strategis yang intens antara Amerika Serikat dan Tiongkok, merekonfigurasi arsitektur keamanan regional yang ada. Puncak dari transformasi ini adalah pembentukan AUKUS – pakta keamanan trilateral AS, Inggris, dan Australia yang berfokus pada penguasaan teknologi kapal selam bertenaga nuklir. Fenomena ini bukan sekadar pendalaman aliansi tradisional, melainkan game-changer yang berpotensi memicu perlombaan senjata dan menggeser keseimbangan kekuatan. Bagi Indonesia, sebagai negara poros maritim terbesar di Asia Tenggara, posisinya mendapat tekanan strategis ganda: di satu sisi harus merespons dinamika baru ini, di sisi lain harus menjaga netralitas dan stabilitas yang menjadi fondasi pertumbuhan nasional.

Dilema Strategis: Menjaga Kedaulatan di Tengah Arsitektur Keamanan yang Terpecah

Respons resmi Indonesia terhadap AUKUS jelas mencerminkan kekhawatiran strategis yang mendalam. Pemerintah secara konsisten menegaskan komitmen pada prinsip ASEAN Centrality dan ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality). Kekhawatiran utama adalah terbentuknya arsitektur keamanan yang bersifat eksklusif dan memicu polarisasi, yang pada akhirnya dapat menggerogoti stabilitas regional – sebuah prasyarat mutlak bagi pembangunan ekonomi dan kedaulatan Indonesia. Namun, di balik kekhawatiran, terdapat pula pengakuan realis bahwa dinamika baru ini membawa peluang, khususnya dalam hal kerja sama penguatan kapasitas pertahanan, peningkatan kemampuan pengawasan maritim, dan potensi alih teknologi. Tantangan utamanya adalah merumuskan strategi yang dapat memanfaatkan peluang tersebut tanpa terjebak dalam logika blok dan tanpa mengorbankan prinsip kebijakan luar negeri bebas-aktif serta kepemimpinan ASEAN.

Merajut Strategi ‘Jalur Tengah’: Diplomasi Inklusif dan Penguatan Deterrence Praktis

Strategi ‘jalur tengah’ (middle path) yang dijalankan Indonesia bukanlah sikap ambivalen, melainkan pendekatan aktif dan kompleks yang beroperasi di dua ranah sekaligus. Di ranah diplomasi dan norma, Indonesia menjadi motor penggerak ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). AOIP merupakan tawaran arsitektur kawasan alternatif yang menekankan inklusivitas, kerja sama non-militer, dialog, dan penghormatan terhadap hukum internasional, sebagai penangkal narasi konfrontatif yang dibawa oleh rivalitas besar. Di ranah pertahanan praktis, Indonesia secara simultan dan cerdas melakukan hedging melalui kerja sama bilateral yang diperdalam dengan beragam mitra. Latihan militer dengan AS, pembelian alutsista dari Prancis dan Korea Selatan, serta dialog keamanan dengan berbagai pihak, semuanya ditujukan untuk membangun kapabilitas deterrence yang nyata dan mandiri. Pendekatan ganda ini bertujuan menciptakan ruang gerak strategis (strategic space) yang optimal: memperkuat kapasitas pertahanan nasional tanpa terikat aliansi, dan tetap terlibat dengan semua pihak berdasarkan kepentingan nasional.

Implikasi kebijakan dari dinamika ini sangat signifikan. Pertama, Indonesia dituntut untuk secara konsisten memperkuat kapasitas maritim dan intelijennya guna mempertahankan kedaulatan dan keamanan di wilayah perairan yang semakin ramai dengan aktivitas militer asing. Kedua, diplomasi Indonesia harus bekerja ekstra keras untuk menjaga kohesi ASEAN, mengingat potensi perbedaan respon negara-negara anggota terhadap isu AUKUS dan rivalitas AS-China dapat melemahkan posisi tawar kolektif. Ketiga, diperlukan penguatan kerangka hukum dan kebijakan pertahanan yang lebih adaptif dan visioner untuk mengantisipasi perkembangan teknologi militer mutakhir, seperti yang diusung oleh pakta AUKUS.

Ke depan, posisi Indonesia akan terus diuji. Risiko utama adalah terjadinya eskalasi ketegangan atau insiden di laut yang dapat memaksa Indonesia untuk mengambil sikap yang lebih jelas, berpotensi mengurangi ruang manuver strategis ‘jalur tengah’. Di sisi lain, peluang tetap terbuka untuk menjadikan Indonesia sebagai stabilizer dan honest broker di kawasan, asalkan didukung oleh kapabilitas pertahanan yang kredibel dan diplomasi yang lincah. Kesuksesan strategi Indonesia tidak akan diukur dari keberpihakan pada satu blok, tetapi dari kemampuannya menjaga stabilitas Indo-Pasifik, memperkuat kedaulatan nasional, dan memastikan arsitektur keamanan regional yang terbentuk bersifat inklusif dan menguntungkan bagi kepentingan nasional jangka panjang.

Entitas yang disebut

Organisasi: AUKUS, ASEAN

Lokasi: Indonesia, Australia, Inggris, AS, Prancis, Korea Selatan