Eskalasi ketegangan strategis antara Amerika Serikat dan China di Laut China Selatan menempatkan arsitektur keamanan regional di persimpangan jalan. Kompetisi terbuka kedua kekuatan besar ini—dimana AS mempertahankan Freedom of Navigation Operations (FONOPs) dan China mengonsolidasi klaimnya melalui penguatan militer dan konstruksi fasilitas—melampaui sengketa teritorial belaka. Konflik ini menjadi penentu utama dalam pembentukan tatanan regional dan supremasi norma hukum internasional di kawasan Indo-Pasifik. Dalam dinamika yang kompleks ini, prinsip netralitas dan sentralitas ASEAN menghadapi tekanan luar biasa. Kemampuan ASEAN untuk bertindak sebagai entitas yang kohesif dan berdaulat kini diuji secara langsung oleh polarisasi kekuatan global.
Indonesia di Garis Depan: Netralitas Aktif dalam Cengkeraman Kekuatan Besar
Sebagai kekuatan utama di ASEAN, Indonesia memikul beban strategis sebagai penjaga keseimbangan. Netralitas aktif yang dijalankan Jakarta bukanlah sikap pasif, melainkan diplomasi proaktif yang berupaya mempertahankan kredibilitasnya sebagai pihak yang dapat dipercaya. Strategi ini beroperasi pada dua jalur paralel. Di tingkat regional, Indonesia konsisten mendorong finalisasi Code of Conduct (COC) yang efektif dan mengikat di bawah payung ASEAN, meskipun prosesnya tersandera oleh divergensi kepentingan internal. Di tingkat nasional, Indonesia secara tegas menegaskan kedaulatan dan hak berdaulatnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Kepulauan Natuna, yang bersinggungan langsung dengan klausa nine-dash line China. Pendekatan ganda ini mengindikasikan upaya strategis untuk menyeimbangkan komitmen pada hukum internasional dengan perlindungan langsung atas kepentingan kedaulatan teritorial.
Tarik-Ulur Kekuatan Besar dan Ujian Kohesi ASEAN
Posisi Indonesia semakin tertekan oleh tarikan strategis dari dua kutub. Amerika Serikat, melalui FONOPs dan jejaring kemitraan keamanan minilateral seperti AUKUS dan Quad, secara sistematis mendorong negara-negara ASEAN untuk mengambil sikap lebih tegas mendukung tatanan berbasis aturan. Di sisi berlawanan, China memanfaatkan leverage ekonomi, investasi infrastruktur melalui Belt and Road Initiative (BRI), dan pendekatan bilateral untuk menarik negara-negara anggota ASEAN, sering kali mengarahkan resolusi sengketa di luar kerangka multilateral kawasan. Tarik-menarik ini tidak hanya menguji kohesi internal ASEAN, tetapi juga secara langsung menantang ketahanan prinsip bebas-aktif Indonesia. Jakarta dipaksa melakukan kalkulasi strategis yang terus-menerus dan kompleks, menimbang dengan cermat setiap keputusan yang berdampak pada kepentingan ekonomi, postur keamanan, dan politik luar negeri.
Implikasi strategis dari dinamika ini bagi Indonesia bersifat multidimensi dan mendesak. Analisis geopolitik menunjukkan bahwa status quo di Laut China Selatan tidak berkelanjutan dan berpotensi semakin tidak stabil. Oleh karena itu, posisi reaktif semata tidak lagi memadai. Imperatif kebijakan ke depan menuntut Indonesia untuk mengkatalisasi dan memimpin agenda keamanan regional secara lebih tegas. Sentralitas ASEAN hanya akan tetap relevan jika mampu menghasilkan mekanisme operasional yang efektif, bukan sekadar menjadi forum dialog. Ini memerlukan kepemimpinan diplomatik yang kuat dari Indonesia untuk menyatukan suara ASEAN yang kerap terfragmentasi, serta membangun kapasitas maritim nasional yang kredibel sebagai pilar deterensi dan penegakan kedaulatan.
Mengelola ketegangan US-China di Laut China Selatan membutuhkan kejelian strategis tingkat tinggi dari Indonesia. Peluang untuk menjadi penengah dan pemelihara stabilitas masih terbuka, namun diiringi risiko nyata terjerumus dalam polarisasi atau kehilangan momentum diplomasi. Ke depan, kesuksesan strategi Indonesia akan diukur dari kemampuannya mengonsolidasikan ASEAN, memperkuat postur maritim nasional berbasis kemampuan asli, dan secara konsisten mengedepankan hukum internasional, sambil menjaga jalur komunikasi terbuka dengan kedua kekuatan besar. Hanya dengan pendekatan yang terintegrasi dan berwawasan jauh ke depan ini netralitas aktif dapat bertransformasi dari posisi bertahan menjadi kekuatan yang membentuk tatanan regional.