Opini

ASEAN dan Tantangan Netralitasnya di Tengah Ketegangan AS-China di Laut China Selatan

24 Juli 2026 Asia Tenggara, Laut China Selatan 6 views

Persaingan AS-China di Laut China Selatan menguji netralitas dan kesatuan ASEAN, dengan risiko perpecahan akibat kepentingan nasional anggota yang berbeda. Implikasi strategis bagi Indonesia mencakup kebutuhan kepemimpinan diplomasi di ASEAN dan penguatan pertahanan di Natuna. Kegagalan menjaga netralitas kolektif berpotensi meruntuhkan tatanan regional berbasis aturan dan menggeser penyelesaian sengketa ke arah hukum rimba (might makes right).

ASEAN dan Tantangan Netralitasnya di Tengah Ketegangan AS-China di Laut China Selatan

Persaingan strategis antara Amerika Serikat dan China di kawasan Asia Tenggara telah menjadikan Laut China Selatan sebagai titik panas geopolitik yang kompleks. ASEAN dihadapkan pada tantangan untuk mempertahankan netralitas dan centrality-nya di tengah tekanan bilateral dari dua kekuatan besar tersebut. Mekanisme dialog dan negosiasi, seperti proses perundingan Code of Conduct (CoC), menjadi instrumen utama untuk mengelola ketegangan, namun efektivitasnya sering kali diuji oleh realitas kepentingan nasional yang berbeda-beda di antara negara anggotanya. Kondisi ini menciptakan dilema strategis yang mendasar bagi solidaritas dan peran sentral blok regional tersebut.

Anatomi Ketegangan AS-China dan Tekanan pada ASEAN

Dinamika persaingan AS dan China di Laut China Selatan bersifat multidimensi, mencakup aspek militer, ekonomi, dan hukum internasional. Washington, melalui kebijakan Indo-Pacific Strategy dan operasi Freedom of Navigation Operations (FONOPs), berusaha menegakkan tatanan berbasis aturan dan membendung pengaruh Beijing. Di sisi lain, China terus membangun kapabilitas militer dan memperkuat klaim historisnya melalui aktivitas reklamasi dan militarisasi pulau-pulau sengketa. Ketegangan yang berlarut ini memaksa negara-negara anggota ASEAN untuk mengambil posisi yang sering kali tidak mudah, antara kerja sama ekonomi yang ditawarkan China dan jaminan keamanan serta investasi dari AS.

Keragaman respons di kalangan anggota ASEAN memperlihatkan keretakan potensial dalam upaya kolektif. Vietnam dan Filipina, sebagai claimant states langsung, cenderung mengambil sikap lebih tegas terhadap aktivitas China dan memperdalam kemitraan keamanan dengan AS dan sekutunya. Sebaliknya, negara-negara seperti Kamboja dan Laos sering kali dipandang lebih condong ke pengaruh Beijing. Perbedaan kepentingan nasional ini mengancam kohesi ASEAN dan melemahkan kapasitasnya untuk bertindak sebagai satu kesatuan (bloc) dalam perundingan CoC. Tanpa kesatuan, netralitas ASEAN berisiko hanya menjadi retorika kosong tanpa daya tawar yang nyata.

Implikasi Strategis bagi Kepentingan Nasional Indonesia

Bagi Indonesia, yang memegang peran kepemimpinan tidak resmi di ASEAN dan memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang tumpang tindih dengan klaim nine-dash line China di sekitar Kepulauan Natuna, situasi ini mengandung implikasi strategis mendalam. Pertama, kemampuan Indonesia untuk memimpin upaya membangun konsensus internal ASEAN menjadi krusial untuk menjaga relevansi dan sentralitas organisasi. Kedua, secara bilateral, Jakarta harus terus memperkuat kapabilitas pertahanan dan keamanan maritimnya di wilayah Natuna sebagai bentuk penegakan kedaulatan dan perlindungan aset strategis. Kebijakan Global Maritime Fulcrum perlu dioperasionalkan dengan postur yang lebih tegas dan anggaran yang memadai.

Kegagalan ASEAN dalam menjaga netralitas yang efektif dan centrality yang kuat akan membawa konsekuensi serius bagi tatanan regional. Kawasan berpotensi kembali ke paradigma might makes right, di mana hukum internasional dan diplomasi multilateral kalah oleh kekuatan militer dan tekanan ekonomi. Hal ini tidak hanya mengancam stabilitas Laut China Selatan, tetapi juga dapat memicu perlombaan senjata dan aliansi keamanan eksklusif yang memecah belah Asia Tenggara. Ketegangan yang tidak terkelola dengan baik juga dapat mengganggu jalur perdagangan vital yang merupakan nadi ekonomi banyak negara anggota, termasuk Indonesia.

Ke depan, ASEAN dan Indonesia khususnya perlu mengembangkan strategi yang lebih canggih dalam menghadapi persaingan AS-China. Ini mencakup memperkuat institusi internal ASEAN, seperti Sekretariat ASEAN, agar memiliki kapasitas yang lebih mandiri. Selain itu, diversifikasi kemitraan dengan kekuatan menengah lainnya (seperti Jepang, India, Korea Selatan, dan Uni Eropa) dapat menjadi penyeimbang untuk mengurangi ketergantungan pada satu pihak. Yang terpenting, ASEAN harus mampu mentransformasikan netralitasnya dari posisi pasif menjadi kekuatan aktif yang membentuk aturan main (rules-setting) di kawasan, dengan diplomasi yang lincah dan postur kolektif yang jelas.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN

Lokasi: Amerika Serikat, China, Asia Tenggara, Laut China Selatan, Indonesia, Vietnam, Filipina, Kamboja, Natuna