Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran yang berpotensi memicu krisis keamanan maritim global menempatkan Indonesia pada posisi strategis sekaligus rentan. Sebagai middle power dengan posisi geografis vital di persimpangan lalu lintas perdagangan dunia, Indonesia dihadapkan pada dilema strategis: terlibat dalam dinamika kekuatan besar atau mempertahankan netralitas aktif. Analisis dari pakar hubungan internasional, Chandra Purnama, Ph.D., menggarisbawahi bahwa respons terpenting Indonesia bukanlah mengambil sikap pro-Amerika Serikat atau pro-Iran, melainkan memprioritaskan ketahanan dan stabilitas domestik sebagai aset strategis utama dan contoh bagi dunia internasional. Pendekatan ini merefleksikan visi realistis bahwa fondasi kekuatan suatu bangsa dalam percaturan geopolitik dimulai dari kemampuan menjaga kedaulatan dan ketertiban di dalam negeri.
Pilar Pertama: Konsolidasi Internal dan Pengamanan ALKI
Pilar inward-looking dari strategi ini terwujud dalam langkah konkret menjaga stabilitas keamanan pelayaran dan logistik di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Chandra Purnama secara tegas menyarankan agar Indonesia tidak mengikuti langkah kontraproduktif Iran yang menggunakan Selat Hormuz sebagai 'senjata' dalam ketegangan geopolitik. Perbedaan pendekatan ini fundamental; sementara Iran memanfaatkan chokepoint untuk tekanan strategis, Indonesia justru harus memperkuat ALKI sebagai jalur perdagangan yang aman, terbuka, dan dapat diprediksi. Implikasi kebijakan pertahanan di sini sangat besar, memerlukan koordinasi operasional yang kuat antara TNI AL, Bakamla, dan kementerian terkait untuk meningkatkan pengawasan, patroli, dan kemampuan mencegah gangguan. Penolakan terhadap wacana pemungutan bea lintas di Selat Malaka juga merupakan keputusan strategis, karena skema semacam itu justru dapat merusak citra Indonesia sebagai penjamin keamanan maritim dan memicu resistensi dari pengguna jalur perdagangan global.
Pilar Kedua: Diplomasi Aktif dan Koalisi Middle Power
Secara eksternal, pilar outward-looking mendorong Indonesia untuk tidak bersikap pasif. Peran sebagai middle power harus diaktifkan melalui dua jalur utama. Pertama, peningkatan kontribusi dalam meredakan konflik melalui inisiatif diplomasi pintu belakang atau 'katup penyelamat'. Jalur diplomatik non-formal ini memungkinkan Indonesia, dengan jejaring dan kredibilitasnya di dunia Islam maupun Global South, untuk membangun jembatan komunikasi yang mungkin tertutup dalam forum resmi. Kedua, penggalangan aliansi middle power negara berkembang. Koalisi ini bertujuan untuk mengimbangi polarisasi yang didorong oleh kekuatan besar, mengadvokasi kepentingan kolektif negara-negara yang tidak ingin terperangkap dalam persaingan AS-Iran, dan mendorong penyelesaian konflik berdasarkan hukum internasional. Lebih jauh, posisi historis Indonesia sebagai pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) memberikan landasan moral untuk menginisiasi sidang darurat PBB, meskipun langkah ini memerlukan dukungan politik yang luas dan perhitungan yang matang.
Implikasi kebijakan dari analisis ini menuntut sinergi yang belum pernah terjadi sebelumnya antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan TNI. Kemlu membutuhkan dukungan informasi dan kondisi keamanan dari sektor pertahanan untuk merancang diplomasi yang efektif, sementara Kemhan dan TNI memerlukan panduan politik dan batasan strategis dari Kemlu dalam operasi pengamanan ALKI. Posisi Indonesia yang ideal adalah bukan sebagai pihak yang terlibat (party to the conflict), melainkan sebagai penstabil regional (regional stabilizer) dan mediator potensial. Risiko ke depan termasuk potensi eskalasi konflik yang mengganggu keamanan ALKI, tekanan untuk memilih pihak dari kedua kubu, serta munculnya narasi domestik yang kontraproduktif. Peluangnya adalah memperkuat reputasi Indonesia sebagai negara yang bertanggung jawab, meningkatkan kapasitas keamanan maritim nasional, dan memantapkan kepemimpinan dalam isu perdamaian global, sekaligus menjaga stabilitas domestik dari gejolak eksternal.
Refleksi strategis akhir menunjukkan bahwa menghadapi ketegangan AS-Iran, strategi terbaik Indonesia justru adalah fokus pada penguatan diri sendiri (self-strengthening) di dalam negeri sambil memainkan kartu diplomasi yang cerdas di luar negeri. Konsep middle power di sini tidak sekadar tentang ukuran, melainkan tentang kemampuan untuk menerjemahkan posisi geopolitik yang unik menjadi pengaruh konstruktif. Ketahanan nasional yang solid dan ALKI yang aman adalah fondasi yang memungkinkan suara diplomasi Indonesia didengar. Dengan demikian, Indonesia dapat mengubah kerentanan geografisnya menjadi aset strategis, menavigasi badai geopolitik bukan dengan mengikuti arus, tetapi dengan memperkuat pondasi kapalnya sendiri dan menawarkan pelabuhan yang aman bagi dialog perdamaian.